728x90 AdSpace

atribusi

RENUNGAN

RENUNGAN

Selasa, 06 Januari 2015

GEREJA KEMAH INJIL KINGMI SINODE PAPUA PANITIA PELAKSANA RAPAT KERJA (RAKERJE) JEMAAT EDOUTOU SMOKER

poto salteb
GEREJA KEMAH INJIL KINGMI SINODE PAPUA
PANITIA PELAKSANA RAPAT KERJA (RAKERJE)
JEMAAT EDOUTOU SMOKER

SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 01/RAKERJE/GKIP-JE IX 2008
TENTANG
PEMBENTUKAN SIDANG
RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU

MENIMBANG : 1. Bahwa rapat kerja Jemaat dilaksanakan di Jemaat Edoutou Pada Tanggal 8 Desember 2008
2. Bahwa untuk terlaksananya Rapat Kerja Jemaat tersebut secara tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu adanya keputusan pembentukan Pimpinan Sidang Rapat Kerja Jemaat.
Mengingat : a. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gereja Kemah Injil Kingmi (AD / ART) Kingmi
b. Program kerja Jemaat Tahun 2009 s/d 2012
Memperhatikan : Perumusan dalam Rapat Kerja Jemaat yang membahas tentang pembentukan Pimpinan Rapat Kerja Jemaat Tahun 2008.
MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU TENTANG PEMBENTUKAN PIMPINAN RAPAT KERJA JEMAAT TAHUN 2008

Pertama : Pembentukan Pimpinan Rapat Kerja Jemaat Edoutou Tahun 2008 berjumlah / orang terdiri dari :
  1. BPJ
  2. Komisi Pekarya
  3. Pemberdayaan Perempuan
  4. Komisi Sekolah Minggu
  5. Panitia
  6. Komisi Pemuda

Kedua : Pimpinan Rapat Kerja Jemaat bertugas dan bertanggung jawab memimpin rapat dalam suasana yang kondusif sehingga dapat mencapai permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
Ketiga : Tugas pimpinan akan berakhir setelah menyerahkan hasil Rapat Kerja Jemaat pada side persidangan.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Nabire
Pada tanggal : 8 Desember 2008

Pimpinan Rapat Kerja Jemaat Edoutou


KETUA SEKRETARIS



SIMON DOGOPIA JERMIAS KOTOUKI

Anggota :
  1. .................................................
  2. .................................................
  3. .................................................
  4. .................................................
GEREJA KEMAH INJIL KINGMI SINODE PAPUA
PANITIA PELAKSANA RAPAT KERJE (RAKERJE)
JEMAAT EDOUTOU SMOKER

SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 02/RAKERJE/GKIP-JE IX 2008
TENTANG
TATA TERTIP RAPAT KERJA
JEMAAT EDOUTOU TAHUN 2008

MENIMBANG : 1. Bahwa rapat kerja Jemaat di laksanakan di Jemaat Edoutou pada tanggal 8 Desember 2008
2. Bahwa untuk terlaksananya Rapat Kerja Jemaat tersebut secara tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu adanya keputusan pembentukan Pimpinan Sidang Rapat Kerja Jemaat.
Mengingat : a. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gereja Kemah Injil Kingmi (AD / ART) Kingmi
b. Program kerja Jemaat Tahun 2009 s/d 2012
Memperhatikan : Permusyawaratan dalam Rapat Kerja Jemaat yang membahas Tata tertip Rapat Kerja Jemaat Tahun 2008.
MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU TENTANG TATA TERTIB RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU TAHUN 2008

Pertama : Tata Tertip RAKERJE 1 Tanggal 8 Desember 2008 secara lengkap dan terinci sebagaimana tercantum pada lampiran dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari keputusan ini

Kedua : Tata Tertip sebagaimana dimaksud dalam dicantum pertama keputusan ini merupakan pedoman dan pengagan dalam penyelenggara RAKERJE.

Ketiga : Perubahan Tata Tertib sebagaimana diatur dalam dicantum pertama keputusan ini guna menyelesaikan dengan perkembangan dan kondisi dapat dilakukan dengan persetujuan Rapat Kerja Jemaat

Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Nabire
Pada tanggal : 8 Desember 2008

Pimpinan Rapat Kerja Jemaat Edoutou


KETUA SEKRETARIS



(...........................................) (.............................................)

Anggota :
  1. .................................................
  2. .................................................
  3. .................................................
  4. .................................................

GEREJA KEMAH INJIL KINGMI SINODE PAPUA
PANITIA PELAKSANA RAPAT KERJA (RAKERJE)
JEMAAT EDOUTOU SMOKER

SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 03/RAKERJE/GKIP-JE IX 2008
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMISI-KOMISI
RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU

MENIMBANG : 1. Bahwa rapat Kerja Jemaat dilaksanakan dalam lima Tahun 2008
2. Bahwa Rapat Kerja Jemaat berwewenan mengambil Keputusan-keputusan pokok, mendasar dan strategis.
Mengingat : a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gereja Kemah Injil Kingmi (AD / ART) Kingmi
b. Program Kerja Jemaat Tahun 2009 s/d 2012
Memperhatikan : Permusyawaratan dalam Rapat Kerja Jemaat Edoutou yang membahas tentang pembentukan Komisi - komisi Rapat Kerja Jemaat Tahun 2008.
MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU TENTANG KOMISI – KOMISI RAPAT KERJA JEMAAT EDOUTOU TAHUN 2008

Pertama : Membentuk 4 (empat) Komisi Rapat Kerja Jemaat Edoutou yang terdiri dari :
  1. Data
  2. Daya
  3. Dana
  4. Doa

Kedua : Komisi sebagaimana dimaksud pada diktum pertama keputusan ini bertugas memusyawarakan dan mengambil keputusan mengenai berbagai hal yang menjadi acara rapat dalam ruang lingkup tugasnya masing – masing.

Ketiga : Jumlah anggota masing – masing komisi akan dibagi rata habis semua yang menjadi peserta rapat.

Keempat : Pimpinan Komisi – komisi (Ketua dan Sekretaris) dipilih oleh anggota kamisi
Kelima : Komisi-komisi yang telah tersebut dalam Diktum pertama melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Rapat Kerja Jemaat Edoutou.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di : Nabire
Pada tanggal : 8 Desember 2008

Pimpinan Rapat Kerja Jemaat Edoutou


KETUA SEKRETARIS



(...........................................) (.............................................)

Anggota :
  1. .................................................
  2. .................................................
  3. .................................................
  4. .................................................

SUSUNA ACARA KEGIATAN
RAPAT KERJA JEMAAT (RAKERJE) JEMAAT EDOUTOU
TANGGAL 8 DESEMBR 2008

Protokol : 1. Yahya Tenouye
2. Yance Yumai

Pengacara : 1. Anton Muyapa
2. Melkias Pekei

Pengkhotbah : 1. Pdt. Thomas Degei S. Th
2. Pdt. Mika Tebai S. Th

Pimpinan Rapat : 1. Ketua : Anton Muyapa
2. Sekretaris : Bernadus Gobai
3. Anggota : 1. Ev. Daniel Dogomo, MA
2. Silas Bunai
3. Stepanus Pigome

Penyaji Materi : Tentang D4 di Jemaat Edoutou
Moderator : Benyamin Pekei
Notulen : Yuneki Dogomo
Pokok – Pokok Pembahasan
  1. Komisi Doa : 1. Menjalankan Upacara- ucapan Kristiani
2. Tritugas Gereja : Marturia
3. Koinonia
4. Diakonia

  1. Komisi Daya : 1. Daya Manusia : Organisasi
2. Daya Fisik (Infrastruktur) Pembangunan

  1. Komisi Dana : 1. Sumber pendapatan dana Jemaat
2. Penggunaan Dana Jemaat
3. Pelaporan Dana Jemaat

  1. Komisi Data : 1. Data Anggota Jemaat
2. Data Aset Jemaat
3. Pengecekan Data Aset Jemaat





TABEL ACARA RAKERJE


No
Tanggal
Jam
Materi
Penyaji / Pelayan



Protokol
Yahya Tenouye




Yance Yumai



Pengacara
Melkias Pekei




Mesak Gobai



Pengkhotbah
Pdt Tomas Degei S. Th




Pdt. Mika Tebai S. Th



Penceramah
Ev. Daniel Dogomo, MA



Moderator
Benyamin Pakage



Notulen
Yuneki Dogomo



Pokok pembahasan
Program D4










( Tgl 8 Desember 2008)



Tabel inventaris Gereja Jemaat Edoutou


No
Nama Barang / Aset
Jumlah
Ada
Tidak
Ket




































Sumber : Badan Pengurus Jemaat Tahun 2008

Tidak ada komentar: