salteb |
Organisasi
Pribumi Papua Barat 14 Agustus jam 3:44 Balas
OTSUS I diberikan Tahun 1963 dengan
mata uang sendiri Irian Barat Rupiah tetapi kemudian dicabut dengan
TAP MPRSno. 21 Tahun 1966 Pasal 6 dan selanjutnya digantikan dengan
REPELITA.Tetapi itu pun juga tidak jelas, maka dikembalikan lagi ke
...OTSUS II melalui UU OTSUS no. 21 Tahun 2001.
Bangsa Papua ini binatang jadi uji coba pembangunan juga tidak masalah.
Sekarang OTSUS II juga telah gagal sehingga solusi apa lagi yang Indonesia akan berikan kepada Bangsa Papua ?
Apakah Renovasi OTSUS II, Dialog, Referendum atau Federal ?
Bangsa Papua ini binatang jadi uji coba pembangunan juga tidak masalah.
Sekarang OTSUS II juga telah gagal sehingga solusi apa lagi yang Indonesia akan berikan kepada Bangsa Papua ?
Apakah Renovasi OTSUS II, Dialog, Referendum atau Federal ?
HIV/AIDS ‘Kepung’ Papua, Mengapa Bisa Terjadi?
Mengapa HIV/AIDS
bisa mengepung di Propinsi Papua? Bahkan beberapa sumber mengatakan
lebih tinggi dibanding dengan pulau Jawa.
Ada lagi
komentar mengatakan, padahal di Jawa, wanita malam bertaburan
bagaikan bintang di langit, tetapi HIV/AIDS tidak menjadi urutan 1?
Sedangkan di Papua yang adat-istiadat keras dan tidak terlalu banyak
yang melakukan Sex Bebas seperti di Jawa sehingga banyak janda muda
yang diceraikan suaminya tetapi tidak memiliki HIV/AIDS yang banyak
seperti di Papua?
Komentar lain,
negeri ini kalau tidak dijaga baik oleh Generasi Papua sekarang, maka
otomatis Generasi Papua berikutnya akan hidup menderita di dalam
rumahnya sendiri. Karena para tamu asing ini akan masuk
mengobrak-abrik dokumen kekayaan alam Papua serta bahkan memusnahkan
orang-orang Papua.
Komentar lain,
mereka itu adalah tamu Bangsa Asing yang tidak tau sopan-santun
karena nafsu besar memiliki kekayaan kami dan rumah kami untuk
ditempati oleh mereka.
Nasib rumah ini
beserta kekayaannya yang ada dalam rumah ini harus dijaga ketat agar
tamu NKRI ini bisa membunuh kami dalam rumah ini dan tidak bisa
mengambil kekayaan kami dalam rumah ini.
Komentar lain
lagi, di Pulau Jawa tingkat HIV-Aids sebenarnya juga tinggi, bahkan
lebih tinggi dari Papua, tetapi karena populasi penduduk di Jawa
memang tinggi juga, jadi tdk terlalu kentara seperti di Papua. Saran
saya : gunakanlah kondom kalau terpaksa, atau hindari hubungan sex
pranikah, kalau mau terhindar dari HIV.
Sejarah
Aceh 09 Agustus jam 20:12 Balas
* The Coming of Islam to the Region:
The Rise of the Muslim Sultanate Aceh Darussalam
According to some historians, Islam first entered the Indonesian archipelago, and possibly all of Southeast Asia, through Aceh sometime around the year 700 A.C. The first Islamic kingdom, Perlak (a prosperous rading port in what is now Aceh), was established in the year 804 A. C. Much later, in the sixteenth and seventeenth centuries, the port of Aceh became entangled, along with the rest of what is now Indonesia, in the European colonial powers' competition for worldwide political and economic dominance Interested parties included the Portuguese, Spanish, Dutch, and British.
It was in this region that a great Muslim Sultanate of Aceh Darussalam flourished.(2) Aceh was the first region to receive Islam, and from here, it began to flourish all over the Southeast Asian region. Aceh was unknown to the world until the coming of Islam in early seventh century AC, until then only one-third of its area was under the influence of the Buddhist kingdom Shrivijaya that was located in Palembang.(3) Meanwhile, the Hindu kingdom of Java, Majapahit which was at its zenith in the late fourteen century(4), was not able to influence Aceh which eventually was growing stronger and extended its control over the Malacca straits.
The Muslim Sultanate of Aceh had not only become a strong rival of the Majapahit(5), but it had also sent some Muslim missionaries to Java that marked the beginning of the Islamization of Java and as the turning point of the Muslim sultanate in Java to replace the decaying Hindu Majapahit kingdom.(6)
The first kingdom that declared Islam as a state religion was located in East Aceh, the kingdom of Pereulak in 1258(7). In Pasé, North Aceh, there was another kingdom under the King Meurah Silu(8) who embraced Islam and assumed he title of Malik al- Salih. He then married the princess of the Pereulak Kingdom and fathered two sons, Malik al-Zahir and Malik al-Mansur. According to Ibn Batuta, the crown was inherited by Malik al-Zahir (1298-1346) after the death of al-Salih. He loved to have discussions with the learned persons, such as theologians, jurists and his court was frequented by poets and men of learning(9). In addition to that, he was such a great general and made war against the infidels of the surrounding countries until they submitted and paid tribute(10).
The Sultan Malik al-Zahir established the first Islamic educational institution at the Mosque of Pasé (today Lhokseumawe). The institution was patronized by the Sultan himself who also participated in the studies. As mentioned above, Ibn Batuta witnessed the way how the Sultan loved knowledge and encouraged people to study. Consequently, Pasé evolved to be the center for Islamic studies and also the meeting place for Islamic scholars and theologians from the world of Islam, including for instance Qadi Amir Sayyid from Shiraz (Iran), Taj al-Din from Isfahan and Amir Daulasa from the Sultanate of Delhi, India. It was reported that even ‘Abd Allah Ibn Muhammad al-Muntasir, a descendant of the last Caliph of Baghdad had also visited Pasé and passed away there in 1407(11).
This in line with Paul Wolfowitz, Dean of the Johns Hopkins School of Advanced International Studies (SAIS) and former U.S. ambassador to Indonesia, who says that for many centuries Aceh was a very distinct and influential political entity. "The Sultan of Aceh," he says, "along with the Sultan of Malacca, was a major controller of trade through the straits." The profitable spice trade led the Dutch to establish the Dutch East India Company (VOC) in 1602.
There were many small kingdoms in Aceh such as the kingdom of Daya, Pedier, Beunua (Tamieng), Linge, Jaya and all these kingdoms were unified under the Sultanate of Aceh Darussalam during the early sixteenth century A.C by Sultan Alaiddin Ali Mughaiyat Syah(12). And, under the leadership of Sultan Iskandar Muda, who reigned from 1607 to 1636 A.C, the Muslim successfully destroyed the naval force of the Portuguese that had occupied Malacca in 1614 in Bintan(13). It was the starting point of their expansionism(14).
During this period the Sultan claimed that along the West Coast their territory extended beyond Tapus, Barus, Sorkam, and even Tapanuli. In the East Coast, Batubara and Tamiang were said to be the limits marking the Muslim-Acehan Sultanate influence(15). Almost half of the Sumatra Island was under its control until the coming of the Dutch in 1873. The fact that Aceh is located in the northern part of Sumatra and sited in the eastern edge of the Bay of Bengal, gave it a commanding position over the Straits of Malacca. It produced chaphor, sappanwood, dammar, rattan, beeswax, pepper, betel nut, some rice, as well as horses which were exported through Pedier coast.
On the other hand, Aceh also imported such goods as opium, cloth, iron, gunpowder, various Indian goods and an assortment of goods from China(16). Trade was taking place on the West Bank, the Kampong Jawa that acted as the main commercial center. Meanwhile, on the east bank where Penajong was located, traders set up shops and residence. Five kilometers inland from the mouth of the river was the capital of Aceh Darussalam, which was referred to as Banda Aceh Darussalam or Kutaraja(17), connoting abode of peace, where the Sultan’s palace was located. The Sultan was at the apex of the political system, as the source of all political, judicial and economic power.
There were other mukims which were directly under the control of the Sultan and other Ulèëbalangs, while in other newly opened territory by the immigration of the Muslim- Acehan, the Sultan appointed a family member to be the head of these principalities in order to have full control over them(19). The Geuchik (the Chief) was the leader of a village which comprised of many meunasah(20) as the smallest community with a Teungku Imum(21)as its leader.Therefore, the cohesiveness of the Muslim community in Aceh, absolutely depended on the compromise and tolerance among those Teungku Imums(22). Concerning the revenues, not all were sent to the Sultan, but they were also shared by the orangkaya and Ulèëbalangs, who were directly controlling the port.
As the former were growing wealthy and powerful due to the economic prosperity, Sultan Iskandar Muda, began to check them. He seized their weapons, forbade them from building their house of bricks and stones, and went to the extreme of executing many of them. In order to strengthen his power, the Sultan codified the commercial regulation(23). It was during his reign that the royal had full control over all important ports of the West and East Coast which by then marked the zenith of the Sultanate Aceh Darussalam(24). After his death, Iskandar Muda, was succeeded by his son in-law Iskandar Thani (1636-1641) who later was succeeded subsequently by four other Queens(25), during whose reign the struggle for power became profound, leading to several attempted coups.
The 1641 death of Aceh's Sultan-Sultan Iskandar Thani-began Aceh's decline and sparked Dutch and British efforts to dominate the region. In nationalizin the VOC in 1799, the Dutch government began to assert firm control over various Indonesian territories, ushering in the region's Dutch colonial era. One of the most significant events in Aceh's history came in 1824 with the signing of the London Treaty (also referred to as the Anglo- Dutch treaty). Through this instrument, the Dutch gained control of all British possessions on the island of Sumatra (including Aceh, at the island's northern tip).
In exchange, the Dutch surrendered their possessions in India and withdrew all claims in Singapore. In the same treaty, however, the Dutch agreed to allow independence for Aceh. Nevertheless, in 1871, the British authorized the Dutch to invade Aceh, possibly to prevent French annexation. As one writer explains it:
The situation was rather confused, with the Netherlands asserting a general sphere of influence over the entire archipelago yet formally acknowledging the independence of 'native states in amity with the Netherlands government'.... From the mid-19th century, and especially after 1870, the colonial state began to fill out the territorial boundaries of modern Indonesia by conquering or incorporating these independent states.
Thus, in 1873 the Netherlands issued a formal declaration of war and invaded Aceh. They found gaining control of the territory more difficult than expected. The Muslim-Acehnese resisted occupation, touching off the Aceh War, which lasted intermittently from 1873 to 1942, when they have to leave for good the land of Aceh.
It was self evidence that although the Dutch had captured the palace and the last Sultan,under the strong and committed leadership of the tradionalist Ulama, inspired by a pure and sincere faith in Islam, the Acehan continued the struggle to protect their Faith [Islam] and father-land. As described in the Hikayat of Prangsabi [The Epic of The Holy War in the Path of Allah](26).
...It was a great pride in fact that Aceh was the only region of the Republic that was free from the Dutch soldiers’ atrocities and that Aceh with its concern for national interest and an awareness of God’s cause gave everything for national struggle for independence(27)
Wallahu A'lamu Bissawab
sumber:
http://www.islamic-world.net/khalifah/sultanate_in_SEA.htm
note:
kebenaran berita tidak dijamin, mohon dicek kembali keabsahannya dengan lebih banyak membaca dan mengkaji SEJARAH BANGSA KITA.
kami disini hanya bernostalgia untuk kembali mengingatkan sejarah agar tidak dilupakan walaupun tidak bisa melanjutkannya dan tak bisa merawat situsnya.
tapi Ingatlah SEJARAH itu adalah cermin untuk kehidupan selanjutnya...!!
pepatah mengatakan:
bagaimana kita merias tanpa cermin, bagaimana mau memajukan negeri tanpa melihat sejarah.
According to some historians, Islam first entered the Indonesian archipelago, and possibly all of Southeast Asia, through Aceh sometime around the year 700 A.C. The first Islamic kingdom, Perlak (a prosperous rading port in what is now Aceh), was established in the year 804 A. C. Much later, in the sixteenth and seventeenth centuries, the port of Aceh became entangled, along with the rest of what is now Indonesia, in the European colonial powers' competition for worldwide political and economic dominance Interested parties included the Portuguese, Spanish, Dutch, and British.
It was in this region that a great Muslim Sultanate of Aceh Darussalam flourished.(2) Aceh was the first region to receive Islam, and from here, it began to flourish all over the Southeast Asian region. Aceh was unknown to the world until the coming of Islam in early seventh century AC, until then only one-third of its area was under the influence of the Buddhist kingdom Shrivijaya that was located in Palembang.(3) Meanwhile, the Hindu kingdom of Java, Majapahit which was at its zenith in the late fourteen century(4), was not able to influence Aceh which eventually was growing stronger and extended its control over the Malacca straits.
The Muslim Sultanate of Aceh had not only become a strong rival of the Majapahit(5), but it had also sent some Muslim missionaries to Java that marked the beginning of the Islamization of Java and as the turning point of the Muslim sultanate in Java to replace the decaying Hindu Majapahit kingdom.(6)
The first kingdom that declared Islam as a state religion was located in East Aceh, the kingdom of Pereulak in 1258(7). In Pasé, North Aceh, there was another kingdom under the King Meurah Silu(8) who embraced Islam and assumed he title of Malik al- Salih. He then married the princess of the Pereulak Kingdom and fathered two sons, Malik al-Zahir and Malik al-Mansur. According to Ibn Batuta, the crown was inherited by Malik al-Zahir (1298-1346) after the death of al-Salih. He loved to have discussions with the learned persons, such as theologians, jurists and his court was frequented by poets and men of learning(9). In addition to that, he was such a great general and made war against the infidels of the surrounding countries until they submitted and paid tribute(10).
The Sultan Malik al-Zahir established the first Islamic educational institution at the Mosque of Pasé (today Lhokseumawe). The institution was patronized by the Sultan himself who also participated in the studies. As mentioned above, Ibn Batuta witnessed the way how the Sultan loved knowledge and encouraged people to study. Consequently, Pasé evolved to be the center for Islamic studies and also the meeting place for Islamic scholars and theologians from the world of Islam, including for instance Qadi Amir Sayyid from Shiraz (Iran), Taj al-Din from Isfahan and Amir Daulasa from the Sultanate of Delhi, India. It was reported that even ‘Abd Allah Ibn Muhammad al-Muntasir, a descendant of the last Caliph of Baghdad had also visited Pasé and passed away there in 1407(11).
This in line with Paul Wolfowitz, Dean of the Johns Hopkins School of Advanced International Studies (SAIS) and former U.S. ambassador to Indonesia, who says that for many centuries Aceh was a very distinct and influential political entity. "The Sultan of Aceh," he says, "along with the Sultan of Malacca, was a major controller of trade through the straits." The profitable spice trade led the Dutch to establish the Dutch East India Company (VOC) in 1602.
There were many small kingdoms in Aceh such as the kingdom of Daya, Pedier, Beunua (Tamieng), Linge, Jaya and all these kingdoms were unified under the Sultanate of Aceh Darussalam during the early sixteenth century A.C by Sultan Alaiddin Ali Mughaiyat Syah(12). And, under the leadership of Sultan Iskandar Muda, who reigned from 1607 to 1636 A.C, the Muslim successfully destroyed the naval force of the Portuguese that had occupied Malacca in 1614 in Bintan(13). It was the starting point of their expansionism(14).
During this period the Sultan claimed that along the West Coast their territory extended beyond Tapus, Barus, Sorkam, and even Tapanuli. In the East Coast, Batubara and Tamiang were said to be the limits marking the Muslim-Acehan Sultanate influence(15). Almost half of the Sumatra Island was under its control until the coming of the Dutch in 1873. The fact that Aceh is located in the northern part of Sumatra and sited in the eastern edge of the Bay of Bengal, gave it a commanding position over the Straits of Malacca. It produced chaphor, sappanwood, dammar, rattan, beeswax, pepper, betel nut, some rice, as well as horses which were exported through Pedier coast.
On the other hand, Aceh also imported such goods as opium, cloth, iron, gunpowder, various Indian goods and an assortment of goods from China(16). Trade was taking place on the West Bank, the Kampong Jawa that acted as the main commercial center. Meanwhile, on the east bank where Penajong was located, traders set up shops and residence. Five kilometers inland from the mouth of the river was the capital of Aceh Darussalam, which was referred to as Banda Aceh Darussalam or Kutaraja(17), connoting abode of peace, where the Sultan’s palace was located. The Sultan was at the apex of the political system, as the source of all political, judicial and economic power.
There were other mukims which were directly under the control of the Sultan and other Ulèëbalangs, while in other newly opened territory by the immigration of the Muslim- Acehan, the Sultan appointed a family member to be the head of these principalities in order to have full control over them(19). The Geuchik (the Chief) was the leader of a village which comprised of many meunasah(20) as the smallest community with a Teungku Imum(21)as its leader.Therefore, the cohesiveness of the Muslim community in Aceh, absolutely depended on the compromise and tolerance among those Teungku Imums(22). Concerning the revenues, not all were sent to the Sultan, but they were also shared by the orangkaya and Ulèëbalangs, who were directly controlling the port.
As the former were growing wealthy and powerful due to the economic prosperity, Sultan Iskandar Muda, began to check them. He seized their weapons, forbade them from building their house of bricks and stones, and went to the extreme of executing many of them. In order to strengthen his power, the Sultan codified the commercial regulation(23). It was during his reign that the royal had full control over all important ports of the West and East Coast which by then marked the zenith of the Sultanate Aceh Darussalam(24). After his death, Iskandar Muda, was succeeded by his son in-law Iskandar Thani (1636-1641) who later was succeeded subsequently by four other Queens(25), during whose reign the struggle for power became profound, leading to several attempted coups.
The 1641 death of Aceh's Sultan-Sultan Iskandar Thani-began Aceh's decline and sparked Dutch and British efforts to dominate the region. In nationalizin the VOC in 1799, the Dutch government began to assert firm control over various Indonesian territories, ushering in the region's Dutch colonial era. One of the most significant events in Aceh's history came in 1824 with the signing of the London Treaty (also referred to as the Anglo- Dutch treaty). Through this instrument, the Dutch gained control of all British possessions on the island of Sumatra (including Aceh, at the island's northern tip).
In exchange, the Dutch surrendered their possessions in India and withdrew all claims in Singapore. In the same treaty, however, the Dutch agreed to allow independence for Aceh. Nevertheless, in 1871, the British authorized the Dutch to invade Aceh, possibly to prevent French annexation. As one writer explains it:
The situation was rather confused, with the Netherlands asserting a general sphere of influence over the entire archipelago yet formally acknowledging the independence of 'native states in amity with the Netherlands government'.... From the mid-19th century, and especially after 1870, the colonial state began to fill out the territorial boundaries of modern Indonesia by conquering or incorporating these independent states.
Thus, in 1873 the Netherlands issued a formal declaration of war and invaded Aceh. They found gaining control of the territory more difficult than expected. The Muslim-Acehnese resisted occupation, touching off the Aceh War, which lasted intermittently from 1873 to 1942, when they have to leave for good the land of Aceh.
It was self evidence that although the Dutch had captured the palace and the last Sultan,under the strong and committed leadership of the tradionalist Ulama, inspired by a pure and sincere faith in Islam, the Acehan continued the struggle to protect their Faith [Islam] and father-land. As described in the Hikayat of Prangsabi [The Epic of The Holy War in the Path of Allah](26).
...It was a great pride in fact that Aceh was the only region of the Republic that was free from the Dutch soldiers’ atrocities and that Aceh with its concern for national interest and an awareness of God’s cause gave everything for national struggle for independence(27)
Wallahu A'lamu Bissawab
sumber:
http://www.islamic-world.net/khalifah/sultanate_in_SEA.htm
note:
kebenaran berita tidak dijamin, mohon dicek kembali keabsahannya dengan lebih banyak membaca dan mengkaji SEJARAH BANGSA KITA.
kami disini hanya bernostalgia untuk kembali mengingatkan sejarah agar tidak dilupakan walaupun tidak bisa melanjutkannya dan tak bisa merawat situsnya.
tapi Ingatlah SEJARAH itu adalah cermin untuk kehidupan selanjutnya...!!
pepatah mengatakan:
bagaimana kita merias tanpa cermin, bagaimana mau memajukan negeri tanpa melihat sejarah.
Organisasi
Pribumi Papua Barat 09 Agustus jam 17:42 Balas
DALAM KEADAAN APA PUN TETAP HARUS
DIBENTUK FRONT NASIONAL PEMBEBASAN PAPUA BARAT (WEST PAPUA NATIONAL
LIBERATION FRONT) UNTUK MENGGERAKKAN KEKUATAN RAKYAT SERTA
MEMPERSATUKAN BERBAGAI FAKSI ORGAN PERJUANGAN PAPUA YANG MENJAMUR
SEPERTI BINTANG DI LANGIT SEHINGGA OTOMATIS NEGARA NKRI AKAN PUSING
DAN MENYERAHKAN KONTROL ADMINISTRASI NEGARA PAPUA YANG KINI TELAH
DIKONTROL LEBIH DARI 25 TAHUN MELAMPAUI PERJANJIAN ROME 30 SEPTEMBER
1962.
Sorpatom
Headquarters 09 Agustus jam 12:05 Balas
Oleh : SORPATOM Headquarters
Proyek MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate/Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke) telah dicanangkan secara resmi oleh Bupati Merauke, Jhon Gluba Gebze pada perayaan HUT kota Merauke ke 108 tanggal 12 Februari 2010. Program MIFEE mencakup Pertanian Padi, Tebu, Jagung, Kedelai, Perkebunan Kelapa Sawit, Peternakan Sapi, Perikanan dan lain-lain yang berorientasi ekspor, akan melibatkan 36 Investor dengan luas lahan yang akan digarap seluas 2,5 juta hektar di hampir semua distrik di Kab. Merauke dan satu distrik masing-masing di Kab. Mappi dan Boven Digoel. Jumlah perusahaan yang telah beroperasi aktif sampai dengan tahun 2010 berjumlah 13 Perusahaan dengan investasi sebesar Rp. 18, 186.715.000.000. Dari 13 Perusahaan tersebut, 10 memakai jalur Penanaman Modal Asing (PMA) sedangkan sisanya memakai jalur Penanamam Modal Dalam Negeri (PMDN).
Proyek MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate/Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke) telah dicanangkan secara resmi oleh Bupati Merauke, Jhon Gluba Gebze pada perayaan HUT kota Merauke ke 108 tanggal 12 Februari 2010. Program MIFEE mencakup Pertanian Padi, Tebu, Jagung, Kedelai, Perkebunan Kelapa Sawit, Peternakan Sapi, Perikanan dan lain-lain yang berorientasi ekspor, akan melibatkan 36 Investor dengan luas lahan yang akan digarap seluas 2,5 juta hektar di hampir semua distrik di Kab. Merauke dan satu distrik masing-masing di Kab. Mappi dan Boven Digoel. Jumlah perusahaan yang telah beroperasi aktif sampai dengan tahun 2010 berjumlah 13 Perusahaan dengan investasi sebesar Rp. 18, 186.715.000.000. Dari 13 Perusahaan tersebut, 10 memakai jalur Penanaman Modal Asing (PMA) sedangkan sisanya memakai jalur Penanamam Modal Dalam Negeri (PMDN).
Para Anggota Yth,
Berkat partisipasi anda, kini Grup kami sudah memiliki 612 Anggota dan Pembaca http://digoel.wordpress.com/ sudah menembus angka 32,060 . Fantastis!
Karena partisipasi anda juga, Yusak Yaluwo dan kroni2nya sulit beraksi di lapangan opini karen mereka merasa seperti dikepung dari segala arah.
Terkait isu Korupsi, tujuan kami adalah bagaimana dia divonis 20 tahun keatas dan Uang Rakyat Boven Digoel yang dia rampok bisa dikembalikan ke Kas Daerah!
Selanjutnya kita bersama-sama mengontrol pemerintahan Boven Digoel supaya benar2 bersih dari tangan2 jahat yang suka mencuri uang rakyat!
Salam Transformasi!
Berkat partisipasi anda, kini Grup kami sudah memiliki 612 Anggota dan Pembaca http://digoel.wordpress.com/ sudah menembus angka 32,060 . Fantastis!
Karena partisipasi anda juga, Yusak Yaluwo dan kroni2nya sulit beraksi di lapangan opini karen mereka merasa seperti dikepung dari segala arah.
Terkait isu Korupsi, tujuan kami adalah bagaimana dia divonis 20 tahun keatas dan Uang Rakyat Boven Digoel yang dia rampok bisa dikembalikan ke Kas Daerah!
Selanjutnya kita bersama-sama mengontrol pemerintahan Boven Digoel supaya benar2 bersih dari tangan2 jahat yang suka mencuri uang rakyat!
Salam Transformasi!
Selamatkan
Rakyat Boven Digoel 08 Agustus jam 14:11 Balas
PEMILU kepala daerah semestinya menjadi
ruang seleksi ketat bagi lahirnya para kepala daerah yang bersih,
bermoral, serta berwibawa. Akan tetapi, pemilu kada sepertinya gagal
menciptakan pemerintahan daerah yang ideal.
Gagal karena pemilu kada seolah justru memberi ruang bagi tersangka terutama tersangka korupsi, untuk bertarung menjadi kepala daerah. Seperti tak tahu diri, para tersangka korupsi ini berlomba memanfaatkan celah itu dan beberapa di antaranya memenangi pemilu kada. Para tersangka korupsi yang terpilih ternyata mereka yang pada periode sebelumnya menduduki jabatan serupa alias incumbent.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, terdapat lima incumbent yang menjadi tersangka korupsi dan memenangi pemilu kada periode 2010-2015. Mereka adalah Bupati Rembang Mochamad Salim, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Satono, Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil, dan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.
Kita khawatir pemerintahan yang dipimpin tersangka korupsi kelak melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang koruptif pula. Apalagi, sebagaimana dilansir ICW, keuangan daerah menjadi sektor paling rawan dikorupsi.
Kita sesungguhnya sudah memiliki Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah. Namun, di situ tidak ada secuil kata pun yang menyebut tersangka dilarang menjadi calon kepala daerah.
Dari sisi hukum, kita memang menganut asas praduga tak bersalah. Seseorang harus dihormati hak-hak politiknya hingga dia dinyatakan bersalah oleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Itu artinya seorang tersangka tetap berpeluang menjadi kepala daerah kecuali dia menjadi terdakwa dan terpidana.
Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para tersangka untuk mencalonkan diri dalam pemilu kada. Kita khawatir manakala sudah menjabat kelak, dengan kekuasaan mereka, para tersangka berupaya mengangkangi hukum hingga bebas dari segala sangkaan dan tuduhan.
Dari sisi etika, tidaklah elok tersangka memimpin sebuah pemerintahan daerah. Apalagi jika tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah kelak meningkat statusnya menjadi terdakwa dan terpidana, tentu roda pemerintahan daerah bakal terganggu.
Oleh karena itu, kita perlu menciptakan mekanisme untuk mencegah para tersangka menjadi kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah melontarkan gagasan akan memperketat persyaratan menjadi kepala daerah melalui undang-undang. Kita berharap undang-undang yang baru kelak mengatur bahwa tersangka haram hukumnya melamar menjadi kepala daerah.
Seraya menunggu proses revisi undang-undang, kita mendesak partai politik tidak mengusung tersangka sebagai kandidat di pemilu kada. Kita juga berharap rakyat tidak mencoblos kandidat yang menjadi tersangka. Kita pun mendesak para tersangka untuk punya sejumput rasa malu dan mengerem syahwat berkuasa hingga mereka dinyatakan bersih dari segala sangkaan dan tuduhan oleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/07/160567/70/13/Sudah-Tersangka-Menang-Pemilu-Kada
Gagal karena pemilu kada seolah justru memberi ruang bagi tersangka terutama tersangka korupsi, untuk bertarung menjadi kepala daerah. Seperti tak tahu diri, para tersangka korupsi ini berlomba memanfaatkan celah itu dan beberapa di antaranya memenangi pemilu kada. Para tersangka korupsi yang terpilih ternyata mereka yang pada periode sebelumnya menduduki jabatan serupa alias incumbent.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, terdapat lima incumbent yang menjadi tersangka korupsi dan memenangi pemilu kada periode 2010-2015. Mereka adalah Bupati Rembang Mochamad Salim, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Satono, Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil, dan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.
Kita khawatir pemerintahan yang dipimpin tersangka korupsi kelak melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang koruptif pula. Apalagi, sebagaimana dilansir ICW, keuangan daerah menjadi sektor paling rawan dikorupsi.
Kita sesungguhnya sudah memiliki Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah. Namun, di situ tidak ada secuil kata pun yang menyebut tersangka dilarang menjadi calon kepala daerah.
Dari sisi hukum, kita memang menganut asas praduga tak bersalah. Seseorang harus dihormati hak-hak politiknya hingga dia dinyatakan bersalah oleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Itu artinya seorang tersangka tetap berpeluang menjadi kepala daerah kecuali dia menjadi terdakwa dan terpidana.
Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para tersangka untuk mencalonkan diri dalam pemilu kada. Kita khawatir manakala sudah menjabat kelak, dengan kekuasaan mereka, para tersangka berupaya mengangkangi hukum hingga bebas dari segala sangkaan dan tuduhan.
Dari sisi etika, tidaklah elok tersangka memimpin sebuah pemerintahan daerah. Apalagi jika tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah kelak meningkat statusnya menjadi terdakwa dan terpidana, tentu roda pemerintahan daerah bakal terganggu.
Oleh karena itu, kita perlu menciptakan mekanisme untuk mencegah para tersangka menjadi kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah melontarkan gagasan akan memperketat persyaratan menjadi kepala daerah melalui undang-undang. Kita berharap undang-undang yang baru kelak mengatur bahwa tersangka haram hukumnya melamar menjadi kepala daerah.
Seraya menunggu proses revisi undang-undang, kita mendesak partai politik tidak mengusung tersangka sebagai kandidat di pemilu kada. Kita juga berharap rakyat tidak mencoblos kandidat yang menjadi tersangka. Kita pun mendesak para tersangka untuk punya sejumput rasa malu dan mengerem syahwat berkuasa hingga mereka dinyatakan bersih dari segala sangkaan dan tuduhan oleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/07/160567/70/13/Sudah-Tersangka-Menang-Pemilu-Kada
Top
of Form
Bottom
of Form
Advertisiment
Advertisiment
Sudah Tersangka Menang Pemilu Kada
PEMILU kepala daerah semestinya
menjadi ruang seleksi ketat bagi lahirnya para kepala daerah yang
bersih, bermoral, serta berwibawa. Akan tetapi, pemilu kada
sepertinya gagal menciptakan pemerintahan daerah yang ideal.
Gagal karena pemilu kada seolah justru memberi ruang bagi tersangka terutama tersangka korupsi, untuk bertarung menjadi kepala daerah. Seperti tak tahu diri, para tersangka korupsi ini berlomba memanfaatkan celah itu dan beberapa di antaranya memenangi pemilu kada. Para tersangka korupsi yang terpilih ternyata mereka yang pada periode sebelumnya menduduki jabatan serupa alias incumbent.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, terdapat lima incumbent yang menjadi tersangka korupsi dan memenangi pemilu kada periode 2010-2015. Mereka adalah Bupati Rembang Mochamad Salim, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Satono, Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil, dan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.
Kita khawatir pemerintahan yang dipimpin tersangka korupsi kelak melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang koruptif pula. Apalagi, sebagaimana dilansir ICW, keuangan daerah menjadi sektor paling rawan dikorupsi.
Kita sesungguhnya sudah memiliki Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah. Namun, di situ tidak ada secuil kata pun yang menyebut tersangka dilarang menjadi calon kepala daerah.
Dari sisi hukum, kita memang menganut asas praduga tak bersalah. Seseorang harus dihormati hak-hak politiknya hingga dia dinyatakan bersalah oleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Itu artinya seorang tersangka tetap berpeluang menjadi kepala daerah kecuali dia menjadi terdakwa dan terpidana.
Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para tersangka untuk mencalonkan diri dalam pemilu kada. Kita khawatir manakala sudah menjabat kelak, dengan kekuasaan mereka, para tersangka berupaya mengangkangi hukum hingga bebas dari segala sangkaan dan tuduhan.
Dari sisi etika, tidaklah elok tersangka memimpin sebuah pemerintahan daerah. Apalagi jika tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah kelak meningkat statusnya menjadi terdakwa dan terpidana, tentu roda pemerintahan daerah bakal terganggu.
Oleh karena itu, kita perlu menciptakan mekanisme untuk mencegah para tersangka menjadi kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah melontarkan gagasan akan memperketat persyaratan menjadi kepala daerah melalui undang-undang. Kita berharap undang-undang yang baru kelak mengatur bahwa tersangka haram hukumnya melamar menjadi kepala daerah.
Seraya menunggu proses revisi undang-undang, kita mendesak partai politik tidak mengusung tersangka sebagai kandidat di pemilu kada. Kita juga berharap rakyat tidak mencoblos kandidat yang menjadi tersangka. Kita pun mendesak para tersangka untuk punya sejumput rasa malu dan mengerem syahwat berkuasa hingga mereka dinyatakan bersih dari segala sangkaan dan tuduhan oleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Gagal karena pemilu kada seolah justru memberi ruang bagi tersangka terutama tersangka korupsi, untuk bertarung menjadi kepala daerah. Seperti tak tahu diri, para tersangka korupsi ini berlomba memanfaatkan celah itu dan beberapa di antaranya memenangi pemilu kada. Para tersangka korupsi yang terpilih ternyata mereka yang pada periode sebelumnya menduduki jabatan serupa alias incumbent.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, terdapat lima incumbent yang menjadi tersangka korupsi dan memenangi pemilu kada periode 2010-2015. Mereka adalah Bupati Rembang Mochamad Salim, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Satono, Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil, dan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.
Kita khawatir pemerintahan yang dipimpin tersangka korupsi kelak melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang koruptif pula. Apalagi, sebagaimana dilansir ICW, keuangan daerah menjadi sektor paling rawan dikorupsi.
Kita sesungguhnya sudah memiliki Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah. Namun, di situ tidak ada secuil kata pun yang menyebut tersangka dilarang menjadi calon kepala daerah.
Dari sisi hukum, kita memang menganut asas praduga tak bersalah. Seseorang harus dihormati hak-hak politiknya hingga dia dinyatakan bersalah oleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Itu artinya seorang tersangka tetap berpeluang menjadi kepala daerah kecuali dia menjadi terdakwa dan terpidana.
Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para tersangka untuk mencalonkan diri dalam pemilu kada. Kita khawatir manakala sudah menjabat kelak, dengan kekuasaan mereka, para tersangka berupaya mengangkangi hukum hingga bebas dari segala sangkaan dan tuduhan.
Dari sisi etika, tidaklah elok tersangka memimpin sebuah pemerintahan daerah. Apalagi jika tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah kelak meningkat statusnya menjadi terdakwa dan terpidana, tentu roda pemerintahan daerah bakal terganggu.
Oleh karena itu, kita perlu menciptakan mekanisme untuk mencegah para tersangka menjadi kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah melontarkan gagasan akan memperketat persyaratan menjadi kepala daerah melalui undang-undang. Kita berharap undang-undang yang baru kelak mengatur bahwa tersangka haram hukumnya melamar menjadi kepala daerah.
Seraya menunggu proses revisi undang-undang, kita mendesak partai politik tidak mengusung tersangka sebagai kandidat di pemilu kada. Kita juga berharap rakyat tidak mencoblos kandidat yang menjadi tersangka. Kita pun mendesak para tersangka untuk punya sejumput rasa malu dan mengerem syahwat berkuasa hingga mereka dinyatakan bersih dari segala sangkaan dan tuduhan oleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dumupa
Odiyaipai 08 Agustus jam 11:29 Balas
Keindahan hidup seseorang tergantung
dari bagaimana ia mengukirnya dan bagaimana orang lain mengotorinya
(Odiyaipai).
Bagi bangsa terjajah, perjuangan kemerdekaannya adalah inti kehidupannya (Odiyaipai).
Kwalitas perjuangan kemerdekaan sebuah bangsa ditentukan oleh kwalitas pribadi dan kelompok para pejuangnya (Odiyaipai).
Jangan kau mengharapkan cinta tulus dari orang lain, jika kau sendiri menjadikan cinta sebagai mainan (Odiyaipai).
Manusia sejati tidak hanya berani untuk hidup, tetapi harus berani untuk mati juga (Odiyaipai).
Bagi bangsa terjajah, perjuangan kemerdekaannya adalah inti kehidupannya (Odiyaipai).
Kwalitas perjuangan kemerdekaan sebuah bangsa ditentukan oleh kwalitas pribadi dan kelompok para pejuangnya (Odiyaipai).
Jangan kau mengharapkan cinta tulus dari orang lain, jika kau sendiri menjadikan cinta sebagai mainan (Odiyaipai).
Manusia sejati tidak hanya berani untuk hidup, tetapi harus berani untuk mati juga (Odiyaipai).
Sorpatom
Headquarters 08 Agustus jam 2:49 Balas
Oleh : Kompas.Com
Anak-anak yang tinggal di muara Sungai Byan, Merauke, belum mengenyam pendidikan dasar. Di kampung mereka hingga saat ini belum ada Sekolah Dasar.
Bagi para pengusaha seperti Siswono Yudo Husodo, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, dan Arifin Panigoro, pemilik Medco Group, langkah Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze layak diacungi jempol. Siswono berpendapat, Gluba Gebze mampu mengangkat potensi Merauke dan membuat daerah yang dinilai masih asli itu terbuka terhadap dunia luar.
Bahkan, semangat bupati menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan mereka dukung. Oleh karena itu, tanpa ragu-ragu PT Bangun Tjipta Sarana menancapkan bendera usaha di wilayah itu. Demikian juga dengan Medco. Setidaknya hingga saat ini terdapat 36 perusahaan yang tertarik berinvestasi di wilayah itu.
Jika melintasi Serapu di Distrik Semangga ke arah Kumbe, banyak lahan pertanian dibuka. Beberapa di antaranya merupakan sawah percontohan untuk proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) atau pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar nabati berskala luas.
Demikian juga di beberapa distrik lain, seperti Kurik dan Salor. Petak-petak sawah percontohan dibuka. Hal itu menampakkan betapa getolnya Pemerintah Kabupaten Merauke mendorong perwujudan program itu. Apalagi, pada Agustus pemerintah pusat berniat meluncurkan desain besar program itu.
Kendala
Meski demikian, tampaknya program itu akan segera menemui kendala. Salah satunya adalah kesiapan warga terlibat aktif dalam program itu. Di Onggari, misalnya, meski warga telah diperkenalkan dengan pola pertanian sawah, mereka belum mampu mandiri mengembangkannya.
Menurut tokoh masyarakat, Onggari Martinus Ndiken (60), pemerintah telah membantu warga membuka 100 hektar lahan yang kemudian dibagikan kepada warga untuk dikerjakan. Namun, menurut Martinus, warga belum mengelola lahan karena tidak yakin akan mampu menggarap. Modal pun menurut Martinus belum tersedia.
Di salah satu desa transmigrasi di Semangga, sebuah distrik di pinggiran Kota Merauke, petani-petani di desa itu juga belum mendengar program pengembangan pertanian berskala luas tersebut.
Bahkan, mereka terkejut ketika mendengar dalam proyek percontohan pengelolaan sawah di Merauke dihasilkan padi tujuh ton per hektar. ”Selama ini kami hanya mampu menghasilkan paling banyak lima ton gabah per hektar,” kata Nurhadi (40), petani asal Brebes, Jawa Tengah, yang sejak tahun 1983 menjadi transmigran di Merauke.
Selama ini ia juga hanya mampu menanami lahannya dengan padi sekali dalam setahun. ”Pasokan air tawar tidak mencukupi,” tutur Nurhadi.
Jika memaksakan diri menanam dua kali dalam setahun, petani harus menyediakan pupuk dalam jumlah besar. Itu menurut dia juga sulit karena, selain modal harus besar, pasokannya pun selalu terbatas.
Minim sarana
Selain itu, sebagaimana dikemukakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, minimnya daya dukung infrastruktur, seperti jalan dan listrik, membuat para investor mulai menimbang kembali rencana mereka berinvestasi di Merauke.
Namun, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, Siswono Yudo Husodo, tetap optimistis dengan misi perusahaannya di Merauke. Apalagi di Merauke pengembangan pertanian pangan dapat dilakukan dengan mekanisasi tingkat tinggi yang tidak dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
Potensi itu menurut dia dapat menekan biaya produksi. Meskipun saat ini kinerja usahanya di Merauke terhenti karena persoalan infrastruktur, pihaknya tetap berminat mengembangkan usaha di wilayah tersebut. ”Untuk sementara, traktor-traktor disimpan di gudang,” tutur Siswono.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengakui tersedianya infrastruktur yang memadai menjadi salah satu persoalan. Apalagi, tak ada dana khusus dari APBN dan APBD yang disediakan untuk itu.
Sejauh ini, pihaknya telah mengajak para investor turut memikirkan persoalan itu. Memang, pengembangan MIFEE akan jauh lebih cepat, tutur Bayu, jika infrastruktur disediakan pemerintah. Faktanya, pemerintah tampak tidak sanggup menyediakan. Jembatan Sungai Kumbe yang roboh pun hingga saat ini belum dibenahi. Banyak jalan ke wilayah-wilayah yang akan dikembangkan sebagai kawasan sentra produksi pertanian rusak. Jika hujan turun, jalan tanah liat itu sulit melintasi.
Kelestarian lingkungan
Di sisi lain, Menteri Kehutanan juga telah mewanti-wanti agar pengembangan program itu tidak merusak keragaman hayati dan kawasan hutan di wilayah itu. ”Prinsipnya, pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan menjaga betul lingkungan agar tidak terdegradasi,” tutur Menteri.
Ia pantas gelisah jika mengingat kelakuan buruk investor di beberapa tempat yang hanya ingin meraup untung dengan hanya mengambil kayu dari lahan konsesi lalu pergi begitu saja dengan meninggalkan lahan kosong tak terurus.
Di Merauke, deretan lahan seperti itu tampak jelas di kawasan Serapu. Beberapa papan nama perusahaan berdiri tegak di pinggiran lahan yang kosong melompong ditumbuhi semak belukar.
Bagi masyarakat adat Malind-Anim yang menghuni Merauke, sikap-sikap seperti itu menyakitkan hati mereka. Dalam pandangan kosmologis mereka, tanah tidak hanya menjadi sumber hidup, tetapi juga terikat erat dengan identitas diri. Jika ruang kosmologis itu rusak, rusak pula tatanan hidup masyarakat adat Malind-Anim.
Melihat semua persoalan itu, tampaknya pemerintah harus berpikir ulang untuk melanjutkan program tersebut. Meski memiki potensi besar, persiapan dan penguatan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan dengan ala kadarnya. (JOS)
http://digoel.wordpress.com/2010/08/06/di-balik-gempita-mifee/
Anak-anak yang tinggal di muara Sungai Byan, Merauke, belum mengenyam pendidikan dasar. Di kampung mereka hingga saat ini belum ada Sekolah Dasar.
Bagi para pengusaha seperti Siswono Yudo Husodo, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, dan Arifin Panigoro, pemilik Medco Group, langkah Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze layak diacungi jempol. Siswono berpendapat, Gluba Gebze mampu mengangkat potensi Merauke dan membuat daerah yang dinilai masih asli itu terbuka terhadap dunia luar.
Bahkan, semangat bupati menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan mereka dukung. Oleh karena itu, tanpa ragu-ragu PT Bangun Tjipta Sarana menancapkan bendera usaha di wilayah itu. Demikian juga dengan Medco. Setidaknya hingga saat ini terdapat 36 perusahaan yang tertarik berinvestasi di wilayah itu.
Jika melintasi Serapu di Distrik Semangga ke arah Kumbe, banyak lahan pertanian dibuka. Beberapa di antaranya merupakan sawah percontohan untuk proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) atau pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar nabati berskala luas.
Demikian juga di beberapa distrik lain, seperti Kurik dan Salor. Petak-petak sawah percontohan dibuka. Hal itu menampakkan betapa getolnya Pemerintah Kabupaten Merauke mendorong perwujudan program itu. Apalagi, pada Agustus pemerintah pusat berniat meluncurkan desain besar program itu.
Kendala
Meski demikian, tampaknya program itu akan segera menemui kendala. Salah satunya adalah kesiapan warga terlibat aktif dalam program itu. Di Onggari, misalnya, meski warga telah diperkenalkan dengan pola pertanian sawah, mereka belum mampu mandiri mengembangkannya.
Menurut tokoh masyarakat, Onggari Martinus Ndiken (60), pemerintah telah membantu warga membuka 100 hektar lahan yang kemudian dibagikan kepada warga untuk dikerjakan. Namun, menurut Martinus, warga belum mengelola lahan karena tidak yakin akan mampu menggarap. Modal pun menurut Martinus belum tersedia.
Di salah satu desa transmigrasi di Semangga, sebuah distrik di pinggiran Kota Merauke, petani-petani di desa itu juga belum mendengar program pengembangan pertanian berskala luas tersebut.
Bahkan, mereka terkejut ketika mendengar dalam proyek percontohan pengelolaan sawah di Merauke dihasilkan padi tujuh ton per hektar. ”Selama ini kami hanya mampu menghasilkan paling banyak lima ton gabah per hektar,” kata Nurhadi (40), petani asal Brebes, Jawa Tengah, yang sejak tahun 1983 menjadi transmigran di Merauke.
Selama ini ia juga hanya mampu menanami lahannya dengan padi sekali dalam setahun. ”Pasokan air tawar tidak mencukupi,” tutur Nurhadi.
Jika memaksakan diri menanam dua kali dalam setahun, petani harus menyediakan pupuk dalam jumlah besar. Itu menurut dia juga sulit karena, selain modal harus besar, pasokannya pun selalu terbatas.
Minim sarana
Selain itu, sebagaimana dikemukakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, minimnya daya dukung infrastruktur, seperti jalan dan listrik, membuat para investor mulai menimbang kembali rencana mereka berinvestasi di Merauke.
Namun, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, Siswono Yudo Husodo, tetap optimistis dengan misi perusahaannya di Merauke. Apalagi di Merauke pengembangan pertanian pangan dapat dilakukan dengan mekanisasi tingkat tinggi yang tidak dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
Potensi itu menurut dia dapat menekan biaya produksi. Meskipun saat ini kinerja usahanya di Merauke terhenti karena persoalan infrastruktur, pihaknya tetap berminat mengembangkan usaha di wilayah tersebut. ”Untuk sementara, traktor-traktor disimpan di gudang,” tutur Siswono.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengakui tersedianya infrastruktur yang memadai menjadi salah satu persoalan. Apalagi, tak ada dana khusus dari APBN dan APBD yang disediakan untuk itu.
Sejauh ini, pihaknya telah mengajak para investor turut memikirkan persoalan itu. Memang, pengembangan MIFEE akan jauh lebih cepat, tutur Bayu, jika infrastruktur disediakan pemerintah. Faktanya, pemerintah tampak tidak sanggup menyediakan. Jembatan Sungai Kumbe yang roboh pun hingga saat ini belum dibenahi. Banyak jalan ke wilayah-wilayah yang akan dikembangkan sebagai kawasan sentra produksi pertanian rusak. Jika hujan turun, jalan tanah liat itu sulit melintasi.
Kelestarian lingkungan
Di sisi lain, Menteri Kehutanan juga telah mewanti-wanti agar pengembangan program itu tidak merusak keragaman hayati dan kawasan hutan di wilayah itu. ”Prinsipnya, pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan menjaga betul lingkungan agar tidak terdegradasi,” tutur Menteri.
Ia pantas gelisah jika mengingat kelakuan buruk investor di beberapa tempat yang hanya ingin meraup untung dengan hanya mengambil kayu dari lahan konsesi lalu pergi begitu saja dengan meninggalkan lahan kosong tak terurus.
Di Merauke, deretan lahan seperti itu tampak jelas di kawasan Serapu. Beberapa papan nama perusahaan berdiri tegak di pinggiran lahan yang kosong melompong ditumbuhi semak belukar.
Bagi masyarakat adat Malind-Anim yang menghuni Merauke, sikap-sikap seperti itu menyakitkan hati mereka. Dalam pandangan kosmologis mereka, tanah tidak hanya menjadi sumber hidup, tetapi juga terikat erat dengan identitas diri. Jika ruang kosmologis itu rusak, rusak pula tatanan hidup masyarakat adat Malind-Anim.
Melihat semua persoalan itu, tampaknya pemerintah harus berpikir ulang untuk melanjutkan program tersebut. Meski memiki potensi besar, persiapan dan penguatan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan dengan ala kadarnya. (JOS)
http://digoel.wordpress.com/2010/08/06/di-balik-gempita-mifee/
Suara
Murni Rakyat Wambon, Muyu, Awyu, Kombay-Koroway!
Bagi
para pengusaha seperti Siswono Yudo Husodo, pemilik PT Bangun Tjipta
Sarana, dan Arifin Panigoro, pemilik Medco Group, langkah Bupati
Merauke Johanes Gluba Gebze layak diacungi jempol. Siswono
berpendapat, Gluba Gebze mampu mengangkat potensi Merauke dan membuat
daerah yang dinilai masih asli itu terbuka terhadap dunia luar.
Bahkan,
semangat bupati menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan mereka
dukung. Oleh karena itu, tanpa ragu-ragu PT Bangun Tjipta Sarana
menancapkan bendera usaha di wilayah itu. Demikian juga dengan Medco.
Setidaknya hingga saat ini terdapat 36 perusahaan yang tertarik
berinvestasi di wilayah itu.
Jika
melintasi Serapu di Distrik Semangga ke arah Kumbe, banyak lahan
pertanian dibuka. Beberapa di antaranya merupakan sawah percontohan
untuk proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) atau
pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar nabati berskala luas.
Demikian
juga di beberapa distrik lain, seperti Kurik dan Salor. Petak-petak
sawah percontohan dibuka. Hal itu menampakkan betapa getolnya
Pemerintah Kabupaten Merauke mendorong perwujudan program itu.
Apalagi, pada Agustus pemerintah pusat berniat meluncurkan desain
besar program itu.
Kendala
Meski
demikian, tampaknya program itu akan segera menemui kendala. Salah
satunya adalah kesiapan warga terlibat aktif dalam program itu. Di
Onggari, misalnya, meski warga telah diperkenalkan dengan pola
pertanian sawah, mereka belum mampu mandiri mengembangkannya.
Menurut
tokoh masyarakat, Onggari Martinus Ndiken (60), pemerintah telah
membantu warga membuka 100 hektar lahan yang kemudian dibagikan
kepada warga untuk dikerjakan. Namun, menurut Martinus, warga belum
mengelola lahan karena tidak yakin akan mampu menggarap. Modal pun
menurut Martinus belum tersedia.
Di
salah satu desa transmigrasi di Semangga, sebuah distrik di pinggiran
Kota Merauke, petani-petani di desa itu juga belum mendengar program
pengembangan pertanian berskala luas tersebut.
Bahkan,
mereka terkejut ketika mendengar dalam proyek percontohan pengelolaan
sawah di Merauke dihasilkan padi tujuh ton per hektar. ”Selama ini
kami hanya mampu menghasilkan paling banyak lima ton gabah per
hektar,” kata Nurhadi (40), petani asal Brebes, Jawa Tengah, yang
sejak tahun 1983 menjadi transmigran di Merauke.
Selama
ini ia juga hanya mampu menanami lahannya dengan padi sekali dalam
setahun. ”Pasokan air tawar tidak mencukupi,” tutur Nurhadi.
Jika
memaksakan diri menanam dua kali dalam setahun, petani harus
menyediakan pupuk dalam jumlah besar. Itu menurut dia juga sulit
karena, selain modal harus besar, pasokannya pun selalu terbatas.
Minim
sarana
Selain
itu, sebagaimana dikemukakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan,
minimnya daya dukung infrastruktur, seperti jalan dan listrik,
membuat para investor mulai menimbang kembali rencana mereka
berinvestasi di Merauke.
Namun,
pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, Siswono Yudo Husodo, tetap
optimistis dengan misi perusahaannya di Merauke. Apalagi di Merauke
pengembangan pertanian pangan dapat dilakukan dengan mekanisasi
tingkat tinggi yang tidak dapat diterapkan di wilayah lain di
Indonesia.
Potensi
itu menurut dia dapat menekan biaya produksi. Meskipun saat ini
kinerja usahanya di Merauke terhenti karena persoalan infrastruktur,
pihaknya tetap berminat mengembangkan usaha di wilayah tersebut.
”Untuk sementara, traktor-traktor disimpan di gudang,” tutur
Siswono.
Wakil
Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengakui tersedianya
infrastruktur yang memadai menjadi salah satu persoalan. Apalagi, tak
ada dana khusus dari APBN dan APBD yang disediakan untuk itu.
Sejauh
ini, pihaknya telah mengajak para investor turut memikirkan persoalan
itu. Memang, pengembangan MIFEE akan jauh lebih cepat, tutur Bayu,
jika infrastruktur disediakan pemerintah. Faktanya, pemerintah tampak
tidak sanggup menyediakan. Jembatan Sungai Kumbe yang roboh pun
hingga saat ini belum dibenahi. Banyak jalan ke wilayah-wilayah yang
akan dikembangkan sebagai kawasan sentra produksi pertanian rusak.
Jika hujan turun, jalan tanah liat itu sulit melintasi.
Kelestarian
lingkungan
Di
sisi lain, Menteri Kehutanan juga telah mewanti-wanti agar
pengembangan program itu tidak merusak keragaman hayati dan kawasan
hutan di wilayah itu. ”Prinsipnya, pembangunan berkelanjutan, ramah
lingkungan, dan menjaga betul lingkungan agar tidak terdegradasi,”
tutur Menteri.
Ia
pantas gelisah jika mengingat kelakuan buruk investor di beberapa
tempat yang hanya ingin meraup untung dengan hanya mengambil kayu
dari lahan konsesi lalu pergi begitu saja dengan meninggalkan lahan
kosong tak terurus.
Di
Merauke, deretan lahan seperti itu tampak jelas di kawasan Serapu.
Beberapa papan nama perusahaan berdiri tegak di pinggiran lahan yang
kosong melompong ditumbuhi semak belukar.
Bagi
masyarakat adat Malind-Anim yang menghuni Merauke, sikap-sikap
seperti itu menyakitkan hati mereka. Dalam pandangan kosmologis
mereka, tanah tidak hanya menjadi sumber hidup, tetapi juga terikat
erat dengan identitas diri. Jika ruang kosmologis itu rusak, rusak
pula tatanan hidup masyarakat adat Malind-Anim.
Melihat
semua persoalan itu, tampaknya pemerintah harus berpikir ulang untuk
melanjutkan program tersebut. Meski memiki potensi besar, persiapan
dan penguatan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan dengan ala
kadarnya. (JOS)
Oleh : B. Josie Susilo
Hardianto
Warga Dusun Sanggase, Disktrik Okaba, Merauke, membahas keberadaan tanah ulayat mereka. Rencana pemerintah melaksanakan proyek pertanian berskala luas di Merauke meresahkan mereka. Mereka khawatir proyek tersebut akan mengambil tanah ulayat warga.
Hanya desah dan gumam tak jelas yang menjadi ekspresi keresahan Christianus Basik Basik (38), seniman dan tokoh pemuda di Wendu, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua. Ia mengatakan telah lama menyimpan kekecewaan terhadap pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Merauke.
”Mereka lebih peduli kepada investor daripada kepada rakyatnya sendiri. Lihat saja, di sini tidak ada listrik. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Wendu selalu gelap. Dulu di sini ada hutan sagu kecil, tetapi sudah digusur proyek jalan,” kata Christianus.
Jalan itu sebenarnya tidak begitu dibutuhkan warga karena sudah ada jalan beraspal yang menghubungkan Merauke-Wendu. Jalan tanah yang menggusur hutan sagu itu melingkar melintasi belakang Desa Wendu hingga tembus ke Serapu, melintasi lahan-lahan kosong yang dikuasai perusahaan-perusahaan yang berminat berinvestasi di Merauke.
Christian layak kesal lantaran dana miliaran rupiah justru digelontorkan untuk membangun akses ke wilayah-wilayah tak berpenduduk itu. Ia makin kesal ketika menceritakan banyak lahan di sekitar Wendu dan Serapu dibiarkan terbengkalai oleh investor yang telah mengambil lahan itu dari warga.
Baginya, program pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar hayati berskala luas, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), tidak banyak menghadirkan manfaat bagi warga setempat. ”Sebaliknya, tanah dan hutan sagu kami hilang,” ujar dia.
Tempat-tempat keramat yang menjadi pusat kosmologi masyarakat adat suku Malind-Anim pun tercemar karena batas-batas wilayah adat terbongkar akibat pembukaan lahan. ”Satu saat nanti, hal itu akan menimbulkan konflik antarwarga,” kata Christianus Basik Basik.
Hatinya makin gusar saat melihat peta yang dibawa rekannya menunjukkan, sebagian besar wilayah Merauke telah terbagi untuk 36 investor di kawasan itu.
MIFEE
Meski begitu, tampaknya kegusaran hati warga seperti Christianus Basik Basik tidak menyurutkan minat Bupati Johanes Gluba Gebze mengembangkan wilayah itu menjadi agropolitan, agroindustri, dan agrowisata berskala raksasa.
Program tersebut menjadi isi kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2010-2015, yaitu Daniel Walinaulik dan Omah Laduani Ladamay yang didukung Bupati Gebze. Bak gayung bersambut, ambisi itu sejalan dengan misi pemerintah pusat yang berminat membangun ketahanan pangan dan energi nasional.
Para investor pun diundang, di antaranya Medco, PT Bangun Tjipta Sarana, dan Artha Graha. Mereka diajak mengelola lahan seluas total 1.282.833 hektar yang berdasar rekomendasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) layak dikembangkan menjadi kawasan pertanian pangan dan bahan bakar hayati skala luas.
Siswono Yudo Husodo, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, berpendapat, gagasan Gluba Gebze menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan layak dihargai. Menurut Siswono, potensi wilayah Merauke yang sejauh mata memandang merupakan hamparan luas dengan aneka vegetasi, seperti rawa, padang rumput dan hutan, harus diaktualkan. Namun, kemajuan itu, tutur dia, haruslah dinikmati pula oleh semua warga. ”Maju dengan bahagia,” kata Siswono.
Jika melihat sasaran MIFEE, program itu sangat menjanjikan. Desain besarnya menggambarkan, pada tahun 2030 ketika MIFEE telah berjalan stabil, Indonesia akan memiliki tambahan cadangan pangan, antara lain beras 1,95 juta ton, jagung 2,02 juta ton, kedelai 167.000 ton, ternak sapi 64.000 ekor, gula 2,5 juta ton, dan CPO 937.000 ton per tahun. PDRB per kapita Merauke terdongkrak menjadi Rp 124,2 juta per tahun pada tahun 2030. Tidak hanya itu, devisa negara dihemat hingga Rp 4,7 triliun melalui pengurangan impor pangan.
Menolak
Meski begitu, gambaran itu tidak membuat warga terpukau. Sekretaris Dewan Adat Wilayah V: Ha-Anim, Johanes Wob (52), mengatakan, kehadiran industri pertanian berpotensi mengancam kelestarian adat masyarakat Merauke. Kerap kali, dalam negosiasi dengan perusahaan, warga ada dalam posisi lemah karena tidak paham dengan aneka ketentuan. Ujungnya, meskipun ada rancangan peraturan daerah tentang tanah ulayat, yaitu tidak boleh diperjualbelikan, nyatanya saat ini telah ratusan hektar lahan milik warga terlepas hanya dengan ganti beberapa unit sepeda motor atau motor tempel.
Tingkat pendidikan yang rendah—rata-rata sekolah dasar—membuat mereka kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar Papua. Marius Moiwend, warga Desa Sanggase, Distrik Okaba, Merauke, mengatakan, ia dan beberapa rekannya ditolak menjadi petugas satpam oleh PT Medcopapua Industri Lestari karena tidak memiliki ijazah SMP. ”Ijazah SD hanya untuk (penerimaan) gelombang pertama dan kedua, kata petugas di sana,” tutur Marius.
Masyarakat bukan tidak ingin berkembang. Damianus Yorwen (45), warga Muara Byan, menuturkan, selama ini warga di kampungnya telah berulang kali meminta agar pemerintah mau membuat sekolah darurat untuk menampung anak-anak mereka. ”Hingga saat ini belum juga dipenuhi. Malah sekarang mereka beli pesawat terbang,” kata Damianus merujuk tiga jet 737-300 yang dibeli Pemerintah Kabupaten Merauke.
Hal itu memunculkan kekhawatiran bahwa masyarakat asli Merauke akan semakin termarjinalkan dan mereka hanya menjadi penonton aneka kemajuan yang digambarkan akan diraih melalui MIFEE. Tokoh masyarakat Merauke, JP Kamarka (65), meminta pemerintah tidak sembrono dengan proyek tersebut.
”Masyarakat perlu lebih dilibatkan dan diajak bicara. Dasarnya adalah pengelolaan sumber daya manusia. Masyarakat perlu waktu untuk berubah. Kami khawatir masyarakat justru akan menjadi obyek penguasaan lahan, inti-plasma. Sebaiknya masyarakat lokal diberdayakan dulu karena proyek MIFEE sebenarnya bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, tetapi untuk ekspor dan industri,” papar Kamarka.
Menurut dia, pemberdayaan masyarakat di akar rumput perlu dilakukan guna meminimalkan intrik dan ambisi politik segelintir elite Merauke yang memanfaatkan gagasan pengembangan potensi pangan daerah itu. Oleh karena itu, Dewan Adat Wilayah V: Ha-Anim melalui suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 8 Juli 2010 menyatakan penolakan mereka terhadap pelaksanaan program MIFEE di Merauke. Setidaknya, mereka berharap pemerintah tidak terlalu memaksakan diri karena dapat berdampak pada makin bertambahnya rasa tidak puas mereka terhadap pemerintah.***
http://digoel.wordpress.com/2010/08/06/mifee-berkah-atau-kutuk/
Warga Dusun Sanggase, Disktrik Okaba, Merauke, membahas keberadaan tanah ulayat mereka. Rencana pemerintah melaksanakan proyek pertanian berskala luas di Merauke meresahkan mereka. Mereka khawatir proyek tersebut akan mengambil tanah ulayat warga.
Hanya desah dan gumam tak jelas yang menjadi ekspresi keresahan Christianus Basik Basik (38), seniman dan tokoh pemuda di Wendu, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua. Ia mengatakan telah lama menyimpan kekecewaan terhadap pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Merauke.
”Mereka lebih peduli kepada investor daripada kepada rakyatnya sendiri. Lihat saja, di sini tidak ada listrik. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Wendu selalu gelap. Dulu di sini ada hutan sagu kecil, tetapi sudah digusur proyek jalan,” kata Christianus.
Jalan itu sebenarnya tidak begitu dibutuhkan warga karena sudah ada jalan beraspal yang menghubungkan Merauke-Wendu. Jalan tanah yang menggusur hutan sagu itu melingkar melintasi belakang Desa Wendu hingga tembus ke Serapu, melintasi lahan-lahan kosong yang dikuasai perusahaan-perusahaan yang berminat berinvestasi di Merauke.
Christian layak kesal lantaran dana miliaran rupiah justru digelontorkan untuk membangun akses ke wilayah-wilayah tak berpenduduk itu. Ia makin kesal ketika menceritakan banyak lahan di sekitar Wendu dan Serapu dibiarkan terbengkalai oleh investor yang telah mengambil lahan itu dari warga.
Baginya, program pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar hayati berskala luas, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), tidak banyak menghadirkan manfaat bagi warga setempat. ”Sebaliknya, tanah dan hutan sagu kami hilang,” ujar dia.
Tempat-tempat keramat yang menjadi pusat kosmologi masyarakat adat suku Malind-Anim pun tercemar karena batas-batas wilayah adat terbongkar akibat pembukaan lahan. ”Satu saat nanti, hal itu akan menimbulkan konflik antarwarga,” kata Christianus Basik Basik.
Hatinya makin gusar saat melihat peta yang dibawa rekannya menunjukkan, sebagian besar wilayah Merauke telah terbagi untuk 36 investor di kawasan itu.
MIFEE
Meski begitu, tampaknya kegusaran hati warga seperti Christianus Basik Basik tidak menyurutkan minat Bupati Johanes Gluba Gebze mengembangkan wilayah itu menjadi agropolitan, agroindustri, dan agrowisata berskala raksasa.
Program tersebut menjadi isi kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2010-2015, yaitu Daniel Walinaulik dan Omah Laduani Ladamay yang didukung Bupati Gebze. Bak gayung bersambut, ambisi itu sejalan dengan misi pemerintah pusat yang berminat membangun ketahanan pangan dan energi nasional.
Para investor pun diundang, di antaranya Medco, PT Bangun Tjipta Sarana, dan Artha Graha. Mereka diajak mengelola lahan seluas total 1.282.833 hektar yang berdasar rekomendasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) layak dikembangkan menjadi kawasan pertanian pangan dan bahan bakar hayati skala luas.
Siswono Yudo Husodo, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, berpendapat, gagasan Gluba Gebze menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan layak dihargai. Menurut Siswono, potensi wilayah Merauke yang sejauh mata memandang merupakan hamparan luas dengan aneka vegetasi, seperti rawa, padang rumput dan hutan, harus diaktualkan. Namun, kemajuan itu, tutur dia, haruslah dinikmati pula oleh semua warga. ”Maju dengan bahagia,” kata Siswono.
Jika melihat sasaran MIFEE, program itu sangat menjanjikan. Desain besarnya menggambarkan, pada tahun 2030 ketika MIFEE telah berjalan stabil, Indonesia akan memiliki tambahan cadangan pangan, antara lain beras 1,95 juta ton, jagung 2,02 juta ton, kedelai 167.000 ton, ternak sapi 64.000 ekor, gula 2,5 juta ton, dan CPO 937.000 ton per tahun. PDRB per kapita Merauke terdongkrak menjadi Rp 124,2 juta per tahun pada tahun 2030. Tidak hanya itu, devisa negara dihemat hingga Rp 4,7 triliun melalui pengurangan impor pangan.
Menolak
Meski begitu, gambaran itu tidak membuat warga terpukau. Sekretaris Dewan Adat Wilayah V: Ha-Anim, Johanes Wob (52), mengatakan, kehadiran industri pertanian berpotensi mengancam kelestarian adat masyarakat Merauke. Kerap kali, dalam negosiasi dengan perusahaan, warga ada dalam posisi lemah karena tidak paham dengan aneka ketentuan. Ujungnya, meskipun ada rancangan peraturan daerah tentang tanah ulayat, yaitu tidak boleh diperjualbelikan, nyatanya saat ini telah ratusan hektar lahan milik warga terlepas hanya dengan ganti beberapa unit sepeda motor atau motor tempel.
Tingkat pendidikan yang rendah—rata-rata sekolah dasar—membuat mereka kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar Papua. Marius Moiwend, warga Desa Sanggase, Distrik Okaba, Merauke, mengatakan, ia dan beberapa rekannya ditolak menjadi petugas satpam oleh PT Medcopapua Industri Lestari karena tidak memiliki ijazah SMP. ”Ijazah SD hanya untuk (penerimaan) gelombang pertama dan kedua, kata petugas di sana,” tutur Marius.
Masyarakat bukan tidak ingin berkembang. Damianus Yorwen (45), warga Muara Byan, menuturkan, selama ini warga di kampungnya telah berulang kali meminta agar pemerintah mau membuat sekolah darurat untuk menampung anak-anak mereka. ”Hingga saat ini belum juga dipenuhi. Malah sekarang mereka beli pesawat terbang,” kata Damianus merujuk tiga jet 737-300 yang dibeli Pemerintah Kabupaten Merauke.
Hal itu memunculkan kekhawatiran bahwa masyarakat asli Merauke akan semakin termarjinalkan dan mereka hanya menjadi penonton aneka kemajuan yang digambarkan akan diraih melalui MIFEE. Tokoh masyarakat Merauke, JP Kamarka (65), meminta pemerintah tidak sembrono dengan proyek tersebut.
”Masyarakat perlu lebih dilibatkan dan diajak bicara. Dasarnya adalah pengelolaan sumber daya manusia. Masyarakat perlu waktu untuk berubah. Kami khawatir masyarakat justru akan menjadi obyek penguasaan lahan, inti-plasma. Sebaiknya masyarakat lokal diberdayakan dulu karena proyek MIFEE sebenarnya bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, tetapi untuk ekspor dan industri,” papar Kamarka.
Menurut dia, pemberdayaan masyarakat di akar rumput perlu dilakukan guna meminimalkan intrik dan ambisi politik segelintir elite Merauke yang memanfaatkan gagasan pengembangan potensi pangan daerah itu. Oleh karena itu, Dewan Adat Wilayah V: Ha-Anim melalui suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 8 Juli 2010 menyatakan penolakan mereka terhadap pelaksanaan program MIFEE di Merauke. Setidaknya, mereka berharap pemerintah tidak terlalu memaksakan diri karena dapat berdampak pada makin bertambahnya rasa tidak puas mereka terhadap pemerintah.***
http://digoel.wordpress.com/2010/08/06/mifee-berkah-atau-kutuk/
Organisasi
Pribumi Papua Barat 07 Agustus jam 21:34 Balas
Perlu diadakan suatu gerakan rakyat,
yang bersendikan demokrasi terpimpin, untuk mempersatukan segenap
kekuatan progressif dan memimpin gerak masyarakat untuk mencapai
cita-cita yang terkandung dalam MANIFESTO POLITIK tanggal 19 Oktober
1961 dan Kemerdekaan Papua Barat 1 Desember 1961; Maka segera
dibentuk FRONT NASIONAL PEMBEBASAN PAPUA BARAT (FNPPB).
Sejarah Aceh diambang kehancuran dan Selangkah menuju Mitos
Ajier
Campees 05 Agustus jam 10:33 Balas
Sejarah merupakan identitas sebuah kaum
atau bangsa. Namun sejarah sering diputar balikkan hanya untuk
mengangkat derajat tanpa data atau fakta. Sehingga sering kali
legenda diplintir seakan menjadi sebuah sejarah yang nyata, padahal
tanpa nilai, alias bohong. Namun sering juga sejarah yang secara
heroik terjadi dan dikagumi secara turun temurun seakan bak legenda
tanpa fakta yang bisa dipercaya.
Kearifan sebuah kaum atau bangsa bisa dinilai dari bagaimana mereka melakukan dan menuliskan sejarahnya. Sejarah yang tidak ditulis dan hanya diceritakan secara terun temurun cendrung menjadi legenda yang akhirnya hilang ditelan masa. Ketika sebuah kaum atau bangsa tidak lagi memiliki sejarah, berarti mereka tidak lagi memiliki identitas, atau dalam bahasa kasarnya bisa dikatakan sebuah kaum atau bangsa haram yang tidak punya asal usul.
Aceh adalah sebuah kaum yang kaya akan nilai sejarah kegemilangan dan patriotisme dalam melawan simbol penjajahan atas kedaulatan atau agama. Sehingga banyak orang Aceh fasih dan mahir menceritakan rentetan sejarahnya. Tidak hanya itu saja, banyak mereka yang ingin mengulang sejarahnya yang gemilang. Namun sangat kita sayangkan hanya sedikit mereka yang mau menulis dan melesatarikan sejarahnya.
Kita boleh bangga akan sejarah masa lalu, kita boleh berjuang habis-habisan untuk mensetarakan derajat kita dengan pendahulu kita. Namun kita juga harus tahu, bahwa kita telah berdausa karena tidak menuliskan dan melestarikan sejarah yang kita miliki.
Hari ini banyak orang yang masih bisa hafal dan fasih bercerita tentang kegemilangan sejarah Aceh, hari ini masih ada orang mau berjuang untuk menyambung sejarah yang terputus. Namun 50 atau bahkan 100 tahun yang akan datang bukan tidak mungkin Aceh akan dikenang hanya dengan bangsa yang pernah dihantam gelombang tsunami yang maha dahsyat, karena itulah yang ditulis dan tercatat dalam sejarah dunia.
Sudah saatnya pemerintah Aceh mengalokasi dana yang lebih besar untuk menggali sejarah yang masih terkubur dalam cerita-cerita rakyat.
Tidak cuma hanya merasa bangga ketika ada orang asing menulis sejarah kita, seakan-seakan sejarah Aceh sangat dikagumi di pentas intenasional. Orang Aceh harus menggoreskan sejarahnya sendiri, tidak menunggu uluran tangan orang lain. Bila perlu riset-riset tentang sejarah harus lebih dipopulerkan, tentunya dengan penganggaran dana yang lebih besar, sehingga pengkajian sejarah bisa dilakukan lebih dalam dengan data dan fakta yang lebih autentik, sehingga tulisan yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan.
Selain ditulis, sejarah juga harus dipopulerkan. Kita bisa liat generasi muda Aceh sekarang lebih tahu cerita Konan ketimbang cerita tentang Tgk. Umar. Mereka lebih fasih menceritakan Senetron, ketimbang menceritakan tentang Cut Nyak Dhien. Untuk itu sejarah harus dipopulerkan melalui tulisan-tulisan yang menyenangkan dan mudah dipahami, terutama anak-anak, karena merekalah generasi Aceh masa depan.
Saatnya orang Aceh harus lebih banyak menulis cerita-cerita anak yang berdimensikan jiwa kejujuran, nasionalisme dan patriotisme pendahulu kita dalam membangun kejayaan Aceh. Sehingga jiwa generasi muda Aceh tidak dikerdilkan oleh ketakutan dan apatisme yang dihasilkan oleh konflik panjang.
Ketokohan para endatu harus menjadi inspirasi untuk mengulangi kegemilangan Aceh masa lalu. Sejarah bukan hanya untuk diingat dan dibaggakan, tapi sejarah harus diulang. Mengulang sejarah tidak dilakukan dengan menghayal, tapi dengan kerja keras, untuk membuktikan bahwa orang Aceh memang pantas dibanggakan.
sumber:http://www.pewarta-indonesia.com/nspirasi/Curhat/mempopulerkan-sejarah-aceh-yang-hampir-hilang.html
note:
kebenaran berita tidak dijamin, mohon dicek kembali keabsahannya dengan lebih banyak membaca dan mengkaji SEJARAH BANGSA KITA.
kami disini hanya bernostalgia untuk kembali mengingatkan sejarah agar tidak dilupakan walaupun tidak bisa melanjutkannya dan tak bisa merawat situsnya.
tapi Ingatlah SEJARAH itu adalah cermin untuk kehidupan selanjutnya...!!
pepatah mengatakan:
bagaimana kita merias tanpa cermin, bagaimana mau memajukan negeri tanpa melihat sejarah.
Kearifan sebuah kaum atau bangsa bisa dinilai dari bagaimana mereka melakukan dan menuliskan sejarahnya. Sejarah yang tidak ditulis dan hanya diceritakan secara terun temurun cendrung menjadi legenda yang akhirnya hilang ditelan masa. Ketika sebuah kaum atau bangsa tidak lagi memiliki sejarah, berarti mereka tidak lagi memiliki identitas, atau dalam bahasa kasarnya bisa dikatakan sebuah kaum atau bangsa haram yang tidak punya asal usul.
Aceh adalah sebuah kaum yang kaya akan nilai sejarah kegemilangan dan patriotisme dalam melawan simbol penjajahan atas kedaulatan atau agama. Sehingga banyak orang Aceh fasih dan mahir menceritakan rentetan sejarahnya. Tidak hanya itu saja, banyak mereka yang ingin mengulang sejarahnya yang gemilang. Namun sangat kita sayangkan hanya sedikit mereka yang mau menulis dan melesatarikan sejarahnya.
Kita boleh bangga akan sejarah masa lalu, kita boleh berjuang habis-habisan untuk mensetarakan derajat kita dengan pendahulu kita. Namun kita juga harus tahu, bahwa kita telah berdausa karena tidak menuliskan dan melestarikan sejarah yang kita miliki.
Hari ini banyak orang yang masih bisa hafal dan fasih bercerita tentang kegemilangan sejarah Aceh, hari ini masih ada orang mau berjuang untuk menyambung sejarah yang terputus. Namun 50 atau bahkan 100 tahun yang akan datang bukan tidak mungkin Aceh akan dikenang hanya dengan bangsa yang pernah dihantam gelombang tsunami yang maha dahsyat, karena itulah yang ditulis dan tercatat dalam sejarah dunia.
Sudah saatnya pemerintah Aceh mengalokasi dana yang lebih besar untuk menggali sejarah yang masih terkubur dalam cerita-cerita rakyat.
Tidak cuma hanya merasa bangga ketika ada orang asing menulis sejarah kita, seakan-seakan sejarah Aceh sangat dikagumi di pentas intenasional. Orang Aceh harus menggoreskan sejarahnya sendiri, tidak menunggu uluran tangan orang lain. Bila perlu riset-riset tentang sejarah harus lebih dipopulerkan, tentunya dengan penganggaran dana yang lebih besar, sehingga pengkajian sejarah bisa dilakukan lebih dalam dengan data dan fakta yang lebih autentik, sehingga tulisan yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan.
Selain ditulis, sejarah juga harus dipopulerkan. Kita bisa liat generasi muda Aceh sekarang lebih tahu cerita Konan ketimbang cerita tentang Tgk. Umar. Mereka lebih fasih menceritakan Senetron, ketimbang menceritakan tentang Cut Nyak Dhien. Untuk itu sejarah harus dipopulerkan melalui tulisan-tulisan yang menyenangkan dan mudah dipahami, terutama anak-anak, karena merekalah generasi Aceh masa depan.
Saatnya orang Aceh harus lebih banyak menulis cerita-cerita anak yang berdimensikan jiwa kejujuran, nasionalisme dan patriotisme pendahulu kita dalam membangun kejayaan Aceh. Sehingga jiwa generasi muda Aceh tidak dikerdilkan oleh ketakutan dan apatisme yang dihasilkan oleh konflik panjang.
Ketokohan para endatu harus menjadi inspirasi untuk mengulangi kegemilangan Aceh masa lalu. Sejarah bukan hanya untuk diingat dan dibaggakan, tapi sejarah harus diulang. Mengulang sejarah tidak dilakukan dengan menghayal, tapi dengan kerja keras, untuk membuktikan bahwa orang Aceh memang pantas dibanggakan.
sumber:http://www.pewarta-indonesia.com/nspirasi/Curhat/mempopulerkan-sejarah-aceh-yang-hampir-hilang.html
note:
kebenaran berita tidak dijamin, mohon dicek kembali keabsahannya dengan lebih banyak membaca dan mengkaji SEJARAH BANGSA KITA.
kami disini hanya bernostalgia untuk kembali mengingatkan sejarah agar tidak dilupakan walaupun tidak bisa melanjutkannya dan tak bisa merawat situsnya.
tapi Ingatlah SEJARAH itu adalah cermin untuk kehidupan selanjutnya...!!
pepatah mengatakan:
bagaimana kita merias tanpa cermin, bagaimana mau memajukan negeri tanpa melihat sejarah.
ABAIKAN PROVOKASI
Salam satu Borneo!
Puji syukur kepada Tuhan, tanah Borneo yang kaya dan melimpah sumber daya Alamnya terus berbenah menuju pembangunan yang semakin adil dan memihak warga Dayak.
Sehubungan dengan keluhan dan laporan mengenai maraknya cause atau forum yang memperdebatkan dan menyinggung SARA di Internet, terlebih mengenai kesukuan Dayak. Maka melalui media ini kami sampaikan kepada teman-teman dan segenap elemen generasi muda Dayak untuk tidak usah menghiraukan dan menanggapi setiap hal yang berbau provokasi. Karena diduga ada beberapa pihak yang memanfaatkan media Internet untuk mengadu domba warga Dayak dengan pendatang.
Suasana kondusif saat ini perlu kita jaga bersama, dan kita sebagai warga Dayak harus berada di barisan paling depan dan terlibat aktif membantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga situasi aman&nyaman sekarang ini.
Semoga segala bentuk usaha, dan niat baik kita untuk kemajuan warga Dayak semakin bermanfaat.
Mohon dukungan Doa teman-teman rencana Pengurus dalam mengurus Akta Notaris pendirian ALIANSI GENERASI MUDA DAYAK KALIMANTAN.
DEWAN PENGURUS PUSAT
ALIANSI GENERASI MUDA DAYAK KALIMANTAN
Jl. Rajawali Gg. 5 No. 11 Samarinda Kalimantan Timur, 75118
Samarinda, Indonesia, 75118
::mari undang lebih banyak teman untuk bergabung di Group AGENDA, kita berdiskusi,berwacana, dan bergerak untuk kemajuan warga Dayak. ide dan pemikiran teman-teman sangat berarti::
Puji syukur kepada Tuhan, tanah Borneo yang kaya dan melimpah sumber daya Alamnya terus berbenah menuju pembangunan yang semakin adil dan memihak warga Dayak.
Sehubungan dengan keluhan dan laporan mengenai maraknya cause atau forum yang memperdebatkan dan menyinggung SARA di Internet, terlebih mengenai kesukuan Dayak. Maka melalui media ini kami sampaikan kepada teman-teman dan segenap elemen generasi muda Dayak untuk tidak usah menghiraukan dan menanggapi setiap hal yang berbau provokasi. Karena diduga ada beberapa pihak yang memanfaatkan media Internet untuk mengadu domba warga Dayak dengan pendatang.
Suasana kondusif saat ini perlu kita jaga bersama, dan kita sebagai warga Dayak harus berada di barisan paling depan dan terlibat aktif membantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga situasi aman&nyaman sekarang ini.
Semoga segala bentuk usaha, dan niat baik kita untuk kemajuan warga Dayak semakin bermanfaat.
Mohon dukungan Doa teman-teman rencana Pengurus dalam mengurus Akta Notaris pendirian ALIANSI GENERASI MUDA DAYAK KALIMANTAN.
DEWAN PENGURUS PUSAT
ALIANSI GENERASI MUDA DAYAK KALIMANTAN
Jl. Rajawali Gg. 5 No. 11 Samarinda Kalimantan Timur, 75118
Samarinda, Indonesia, 75118
::mari undang lebih banyak teman untuk bergabung di Group AGENDA, kita berdiskusi,berwacana, dan bergerak untuk kemajuan warga Dayak. ide dan pemikiran teman-teman sangat berarti::
Pemprov dan Pemkab Bertentangan, MIFEE Terhambat
Sorpatom
Headquarters 01 Agustus jam 18:47 Balas
Komentar :
Pemprov dan Pemkab bertengkar hanya soal luas lahan. Mereka sama sekali tdk bertengkar soal hak2 masyarakat pemilik ulayat, misalnya soal ganti rugi tanah yg hanya Rp. 8,- per meter persegi, atau soal kerusakan lingkungan dan hancurnya sumber2 makan komunitas pribumi.
Pertentangan ini merupakan konflik internal borjuasi lokal yg bersarang di Provinsi maupun yg di Kabupaten.
Salam Anti-Investor!
---------------
Oleh : Redaksi Warta Ekonomi
Belum tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua mengenai luas lahan yang akan dipakai untuk kepentingan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) membuat penetapan rencana tata ruang menjadi berlarut-larut.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, pihaknya membutuhkan waktu satu bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini diungkapnya selepas usai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis malam (29/7).
Perbedaan pandangan antara Pemprov dan Pemkab tersebut terletak pada luas lahan yang sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Pertanian Suswono bahwa Pemprov Papua hanya menghendaki sekitar 500 ribu hektar untuk pengembangan MIFEE. Sedangkan, Pemkab Merauke merencanakan luas lahan yang dipakai sebesar 1,283 juta hektar.
Sementara menurut Hatta, dirinya telah meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak memasukkan kawasan hutan gambut dan hutan alami dalam pengembangan kawasan MIFEE. Dikatakannya yang diperbolehkan untuk digunakan adalah lahan yang terdegradasi.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada sekitar 8 juta hektar lahan terdegradasi atau lahan telantar yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu pengembangan kawasan tersebut akan dilakukan secara bertahap, tidak langsung memakai lahan seluas jutaan hektar.***
--------------
http://digoel.wordpress.com/2010/07/30/pemprov-dan-pemkab-bertentanga
Pemprov dan Pemkab bertengkar hanya soal luas lahan. Mereka sama sekali tdk bertengkar soal hak2 masyarakat pemilik ulayat, misalnya soal ganti rugi tanah yg hanya Rp. 8,- per meter persegi, atau soal kerusakan lingkungan dan hancurnya sumber2 makan komunitas pribumi.
Pertentangan ini merupakan konflik internal borjuasi lokal yg bersarang di Provinsi maupun yg di Kabupaten.
Salam Anti-Investor!
---------------
Oleh : Redaksi Warta Ekonomi
Belum tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua mengenai luas lahan yang akan dipakai untuk kepentingan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) membuat penetapan rencana tata ruang menjadi berlarut-larut.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, pihaknya membutuhkan waktu satu bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini diungkapnya selepas usai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis malam (29/7).
Perbedaan pandangan antara Pemprov dan Pemkab tersebut terletak pada luas lahan yang sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Pertanian Suswono bahwa Pemprov Papua hanya menghendaki sekitar 500 ribu hektar untuk pengembangan MIFEE. Sedangkan, Pemkab Merauke merencanakan luas lahan yang dipakai sebesar 1,283 juta hektar.
Sementara menurut Hatta, dirinya telah meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak memasukkan kawasan hutan gambut dan hutan alami dalam pengembangan kawasan MIFEE. Dikatakannya yang diperbolehkan untuk digunakan adalah lahan yang terdegradasi.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada sekitar 8 juta hektar lahan terdegradasi atau lahan telantar yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu pengembangan kawasan tersebut akan dilakukan secara bertahap, tidak langsung memakai lahan seluas jutaan hektar.***
--------------
http://digoel.wordpress.com/2010/07/30/pemprov-dan-pemkab-bertentanga
CATATAN SERI 11
Dumupa
Odiyaipai 01 Agustus jam 14:04 Balas
Karena apa kita mencintai itu penting,
tetapi yang lebih penting adalah untuk apa kita mencintai
(Odiyaipai).
Membiarkan dirimu takut sepanjang hidupmu artinya memberikan kesempatan kepada penjajah untuk menjajahmu sepanjang hidupmu (Odiyaipai).
Tuhan tidak persoalkan bagaimana kau menyembahNya, tetapi apa kau menyembahNya (Odiyaipai).
Kwalitas iman kepada Tuhan tidak ditentukan oleh bagaimana manusia mengklaimnya, tetapi oleh bagaimana Tuhan menilainya (Odiyaipai).
Mencintai dan memilikinya itu mudah, yang sulit adalah membahagiakannya (Odiyaipai).
Membiarkan dirimu takut sepanjang hidupmu artinya memberikan kesempatan kepada penjajah untuk menjajahmu sepanjang hidupmu (Odiyaipai).
Tuhan tidak persoalkan bagaimana kau menyembahNya, tetapi apa kau menyembahNya (Odiyaipai).
Kwalitas iman kepada Tuhan tidak ditentukan oleh bagaimana manusia mengklaimnya, tetapi oleh bagaimana Tuhan menilainya (Odiyaipai).
Mencintai dan memilikinya itu mudah, yang sulit adalah membahagiakannya (Odiyaipai).
DANA OTSUS 75% MILIK JAKARTA & 25 % MILIK PEJABAT PAPUA
Organisasi
Pribumi Papua Barat 01 Agustus jam 6:23 Balas
DANA OTSUS TIDAK SAMPAI DI RAKYAT PAPUA
YANG DI PERKOTAAN DAN PEDALAMAN KARENA DITAHAN JAKARTA 75% DAN HANYA
SAMPAI KE KANTONG PEJABAT PAPUA 25 % SEHINGGA SUDAH JELAS HABIS
DILAHAP JAKARTA DAN PAPUA BERSAMA-SAMA LALU SALING BAKU TUDUH.
STOP BAKU TIPU SUDAH........
KAMI BUKAN BANGSA INDONESIA, COBA CHECK ASAL MULA NAMA INDONESIA YANG DIBERIKAN OLEH SEORANG WARGA INGGRIS DI SINGAPORE BAHWA INDONESIA ADALAH ORANG2 KETURUNAN INDIA YANG BERAMBUT LURUS DAN BERKULIT HITAM YANG MENEMPATI WILAYAH SUMATERA HINGGA MALUKU.
STOP BAKU TIPU SUDAH........
KAMI BUKAN BANGSA INDONESIA, COBA CHECK ASAL MULA NAMA INDONESIA YANG DIBERIKAN OLEH SEORANG WARGA INGGRIS DI SINGAPORE BAHWA INDONESIA ADALAH ORANG2 KETURUNAN INDIA YANG BERAMBUT LURUS DAN BERKULIT HITAM YANG MENEMPATI WILAYAH SUMATERA HINGGA MALUKU.
Info Tapol papua; Victor Yeimo Nyatakan Banding
enyamin
Gurik 01 Agustus jam 0:36 Balas
Victor Yeimo Nyatakan Banding
Jumat, 30 Juli 2010 20:57
Victor Yeimo Nyatakan Banding
Gustaf Kawer,SH,M.SiJayapura—Putusan Majelis Hakim PN Jayapura yang dipimpin M. Zubaidi Rahmat,SH atas terdakwa Vicktor Yeimo alias Vicky yang membebaskan dari dakwaan makar, yang kemudian menyatakan terbukti atas dakwaan penghasutan sehingga divonis 1 tahun penjara, proses hukumnya bakal memakan waktu lama.
Hal itu karena, selain Jaksa Penuntut Umum yang langsung menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi usai pembacaan amar putusan oleh majelis, Jumat (30/7) kemarin giliran Penasehat Hukum terdakwa juga menyatakan banding.
Berbeda dengan bandingnya JPU, Victor Yeimo melalui Penasehat Hukumnya Gustaf Kawer,SH,M.Si dan Robert Korwa,SH menyatakan banding atas vonis majelis atas pasal 160 tentang penghasutan.
‘’Kita hari ini mengajukan banding atas vonis yang menyatakan klien kami bersalah melanggar pasal 160,’’ungkapnya saat ditemui di PN Jayapura Jumat (30/7) kemarin.
Tentang materi bandingnya, Gustaf Kawer mengatakan bahwa pada prinsipnya ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya adalah hal yang lumrah dan menjadi pemandangan umum dalam setiap aksi demonstrasi.’’Orasi-orasi yang dilakukan, pamphlet-pamphlet itu kan bagian dari aksi demo damai yang menjadi dakwaan primair. Itu kan pernak-pernik yang umum dilakukan dalam sebuah aksi demonstrasi dimanapun berada. Seharusnya kalau dakwaan primairnya tidak terbukti subsidairnya juga tidak perlu dibuktikan,’’ jelasnya.
Jika dengan orasi-orasi dan membawa pamflet atau spanduk bisa dijerat dengan pasal pidana, menurutnya adalah satu preseden buruk dalam era demokrasi. ‘’Itu kan berarti pembungkaman demokrasi,’’ tandasnya.
Sekedar diketahui, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH saat putusan majelis yang menyatakan Vicktor Yeimo tidak terbukti makar langsung mengajukan banding. Hal itu karena JPU tetap berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan makar.(aj)
Jumat, 30 Juli 2010 20:57
Victor Yeimo Nyatakan Banding
Gustaf Kawer,SH,M.SiJayapura—Putusan Majelis Hakim PN Jayapura yang dipimpin M. Zubaidi Rahmat,SH atas terdakwa Vicktor Yeimo alias Vicky yang membebaskan dari dakwaan makar, yang kemudian menyatakan terbukti atas dakwaan penghasutan sehingga divonis 1 tahun penjara, proses hukumnya bakal memakan waktu lama.
Hal itu karena, selain Jaksa Penuntut Umum yang langsung menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi usai pembacaan amar putusan oleh majelis, Jumat (30/7) kemarin giliran Penasehat Hukum terdakwa juga menyatakan banding.
Berbeda dengan bandingnya JPU, Victor Yeimo melalui Penasehat Hukumnya Gustaf Kawer,SH,M.Si dan Robert Korwa,SH menyatakan banding atas vonis majelis atas pasal 160 tentang penghasutan.
‘’Kita hari ini mengajukan banding atas vonis yang menyatakan klien kami bersalah melanggar pasal 160,’’ungkapnya saat ditemui di PN Jayapura Jumat (30/7) kemarin.
Tentang materi bandingnya, Gustaf Kawer mengatakan bahwa pada prinsipnya ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya adalah hal yang lumrah dan menjadi pemandangan umum dalam setiap aksi demonstrasi.’’Orasi-orasi yang dilakukan, pamphlet-pamphlet itu kan bagian dari aksi demo damai yang menjadi dakwaan primair. Itu kan pernak-pernik yang umum dilakukan dalam sebuah aksi demonstrasi dimanapun berada. Seharusnya kalau dakwaan primairnya tidak terbukti subsidairnya juga tidak perlu dibuktikan,’’ jelasnya.
Jika dengan orasi-orasi dan membawa pamflet atau spanduk bisa dijerat dengan pasal pidana, menurutnya adalah satu preseden buruk dalam era demokrasi. ‘’Itu kan berarti pembungkaman demokrasi,’’ tandasnya.
Sekedar diketahui, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH saat putusan majelis yang menyatakan Vicktor Yeimo tidak terbukti makar langsung mengajukan banding. Hal itu karena JPU tetap berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan makar.(aj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar