Seorang pendeta diamankan Direktorat reserse kriminal umum
(Ditreskrimum) Polda Jatim. Pendeta, Sujarwo, ditahan karena dugaan
pemalsuan pengangkatan dirinya sebagai Gembala Pelaksana Gereja Bethany
Indonesia, Nginden, Surabaya.
"Tersangka sudah kita tahan sejak 2
minggu lalu," kata Kanit III Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim
Kompol Simamora, Kamis (16/10/2014).
Untuk melengkapi
pemberkasan, polda menggelar rekonstruksi terkait kasus pemalsuan
tersebut yakni di 7 lokasi dan terdapat 11 adegan.
"Kan bisa
dilihat sendiri, tersangka mengetik surat pengangkatan dirinya di rumah.
Di mana sebelumnya melakukan pertemuan dengan pengurus Gereja Bethany
Indonesia," tuturnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini
menambahkan, rekonstruksi juga menghadirkan saksi-saksi lainnya.
"Dengan digelarnya rekonstruksi akan jelas di mana letak pemalsuan surat
yang dilakukan tersangka," terangnya.
Sementara Sekretaris
Gereja Bethany Indonesia Nginden dan Pengurus Sinode menambahkan,
pengangkatan Gembala Pelaksana terhadap Sujarwo oleh Alex Tanuseputra di
luar kewenangan yang berlaku.
"Pak Alex tidak punya hak atas
pengangkatan Sujarwo sebagai Gembala Pelaksana, karena mulai 2012 sampai
saat ini Gembala Sidang Gereja Bethany Indonesia Nginden lokal masih
tetap Pak Aswin Tanuseputra," tandasnya.
Jumat, 17 Oktober 2014
Seorang Pendeta Ditahan Polda Jatim Diduga Palsukan Surat
Labels:
POLITIK
dalam hidup saya keingin hal apapun ada dalam jiwa semangat itu ada sehingga rasa diri bawa saya sudah orang yang luarbisa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar