728x90 AdSpace

atribusi

RENUNGAN

RENUNGAN

Jumat, 17 Oktober 2014

Seorang Pendeta Ditahan Polda Jatim Diduga Palsukan Surat

Seorang pendeta diamankan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Pendeta, Sujarwo, ditahan karena dugaan pemalsuan pengangkatan dirinya sebagai Gembala Pelaksana Gereja Bethany Indonesia, Nginden, Surabaya.

"Tersangka sudah kita tahan sejak 2 minggu lalu," kata Kanit III Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Simamora, Kamis (16/10/2014).

Untuk melengkapi pemberkasan, polda menggelar rekonstruksi terkait kasus pemalsuan tersebut yakni di 7 lokasi dan terdapat 11 adegan.

"Kan bisa dilihat sendiri, tersangka mengetik surat pengangkatan dirinya di rumah. Di mana sebelumnya melakukan pertemuan dengan pengurus Gereja Bethany Indonesia," tuturnya.

Perwira dengan satu melati di pundaknya ini menambahkan, rekonstruksi juga menghadirkan saksi-saksi lainnya. "Dengan digelarnya rekonstruksi akan jelas di mana letak pemalsuan surat yang dilakukan tersangka," terangnya.

Sementara Sekretaris Gereja Bethany Indonesia Nginden dan Pengurus Sinode menambahkan, pengangkatan Gembala Pelaksana terhadap Sujarwo oleh Alex Tanuseputra di luar kewenangan yang berlaku.

"Pak Alex tidak punya hak atas pengangkatan Sujarwo sebagai Gembala Pelaksana, karena mulai 2012 sampai saat ini Gembala Sidang Gereja Bethany Indonesia Nginden lokal masih tetap Pak Aswin Tanuseputra," tandasnya.

Tidak ada komentar: