Hal itu dikatakan Mantan Menteri Luar
Negeri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nickolas Messet dalam jumpa pers
yang digelar di Hotel Kaisar Pancoran Jakarta, Rabu (26/3).
Lebih lanjut, Nickolas mengatakan
berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dinilainya
sangat mengganggu komunitas demokrasi seluruh dunia. Munculnya
penolakan masyarakat khususnya masyarakat Papua terhadap pidato PM
Vanuatu dan membuktikan bahwa pidato tersebut tidak berdasar serta
mengandung unsur politis terselubung.
Menanggapi pernyataan itu, tokoh papua
yang dimotori oleh Nickolas Messet membantah ucapan PM vanuatue yang
dianggap bohong besar. Pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari di
Papua, bahwa foto-foto yang dikasih oleh Perdana Menteri yang beredar
di internet itu sudah dari tahun 70 an.
“Itu bohong besar, bilang terjadi pelanggaran HAM setiap hari di papua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Papua
sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan perkembangan infrastruktur
yang baik, dari segi penegakan hukum. Jenis bentuk pelanggaran HAM
sudah tidak ada seperti di era tahun 70 an, sejak reformasi bergulir
pasca runtuhnya rezim Soeharto, Papua mengalami satu kemajuan yang
bagus.
“Memang kita tidak menyangkal, benar ada pelanggaran HAM ditahun tahun 70an dari Aceh sampai Papua,” terang dia.
Dikatakannya, ada pelanggaran HAM
besar-besaran di saat orde baru memerintah, dan disaat tanggal 21 Mei
1998 turunya rezim Soeharto, sejak reformasi bergulir dan kebebasan
demokrasi dikedepankan, pelanggaran HAM sudah tidak ada lagi.
“Jadi kalau ada Perdana Menteri dari
negara kecil yang mengatakan ada pelanggaran HAM yang terjadi setiap
hari di Papua itu sama sekali bohong. Mau mengungkit-ngungkit lagi
masalah yang lalu,” ujarnya.
Diakhir pembicaraan Mantan Menlu OPM ini
mengakui sebenarnya NKRI ini sudah aman dan tentram bagi orang Papua
sudah mulai sadar bahwa perjuangan mereka bukan merdeka.
“Tapi untuk mementingkan hak-hak asas
mereka atau mementingkan hak-hak leluhur mereka, tanah, kekayaan alam,
itu harus dibagi rata sama orang papua,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar