728x90 AdSpace

atribusi

RENUNGAN

RENUNGAN

Rabu, 19 November 2014

Rawan Lumbung Korupsi Pejabat, Pendemo Tolak Otsus Papua


Ratusan massa yang tergabung dalam Kaukus Papua Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam Community menggelar aksi demo di Kementerian Dalam Negeri, Kamis kemarin (18/9).
Mereka mendesak Ditjen Otda agar melaksanakan supervisi pembangunan daerah Papua secara utuh dan menyeluruh dengan melaksanakan amanat UU No. 21/2001.
“Kami menolak dengan tegas Otsus Papua yang hanya menjadi lumbung korupsi para pejabat Pemda,” demikian disampaikan Koordinator aksi Alfit.
Namun, hal menarik sejumlah massa yang ikut bergabung tak satupun massa nya dari masyarakat Papua. Lebih parahnya, salah seorang Ibu-ibu yang ikut bergabung dalam demo itu mengaku tak mengerti perihal Otsus Papua yang menjadi tuntutannya.
Menurut Alfit, revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang nantinya diharapkan menjadi Otsus Plus bukanlah jalan keluar dan kebutuhan bagi rakyat Papua. Sejatinya yang utama adalah bagaimana Implementasi UU No. 21/2001 dapat terlaksana secara substansial.
“Otsus Papua sudah memberikan sebuah keleluasaan bagi rakyat Papua untuk menjalankan kehidupan yang layak dan mensejahterahkan rakyat Papua, namun kenyataan dilapangan sangatlah jauh dari harapan,” ungkap Alfit.
Dikatakan dia, faktor utama kegagalan Otsus Papua bukan dari segi produk perundang-undangannya, melainkan mental pejabat pemerintahan Papua yang sangat korup.
“Dengan adanya otsus itu, Pemprov Papua sangat memiliki peran dalam menata dan mengelola pemerintahan daerahnya secara otonom tetapi dengan mental korup dari pejabat inilah Otsus Papua berjalan tidak maksimal,” beber dia.
Maka itu, lanjut Alfit, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas dalam menjalankan otsus Papua sesuai harapan seluruh rakyat Papua.
“Jangan lagi Otsus Papua menjadi bahan bargaining bagi kelompok tertentu yang selalu mengkumandangkan kata ‘Merdeka’ disetiap aksinya, sehingga dana Otsus dapat menyentuh pembangunan Papua secara fisik maupun non fisik yang akhirnya rakyat Papua dapat merasakan pembangunan secara langsung bukan segelintir orang yang mengeruk keuntungan semata,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya meminta aparat hukum memerangi praktek korupsi yang menodai semangat Otsus.
“DPR berhentilah membahas revisi UU Otsus Plus Papua sebagai komoditi politik pencitraan belaka,” pungkas Alfit bersama rombongan massa bayarannya.

Tidak ada komentar: