728x90 AdSpace

atribusi

RENUNGAN

RENUNGAN

Sabtu, 26 Juli 2014

Ada Aksi Kecurangan, Suara dari Dua Distrik di Dogiai Papua Dianulir

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pembatalan atau menganulir hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di dua distrik atau kecamatan di Kabupaten Dogiai, Provinsi Papua. Keputusan ini didasari kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mapia Barat dan Mapia Tengah untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Bawaslu menyatakan untuk menolkan suara dari Mapia Barat dan Mapia Tengah di Dogiai. Kecurangan oleh penyelenggara," ujar Ketua Bawaslu Papua Robert Horik, di sela-sela raoat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Ia mengatakan, PPK dua distrik itu melakukan pencoblosan pada surat suara yang seharusnya didistribusikan ke desa/kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS) di bawahnya. Dalam perjalanan distribusi surat suara, kata Robert, PPK mencoblosnya pada kolom pasangan Jokowi-JK. Tidak ada pemungutan dan penghitungan suara sesuai aturan yang dilakukan di wilayah dua kecamatan itu.

Robert mengatakan, pihaknya sempat merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua distrik itu. Namun, tidak dilaksanakan oleh KPU. Proses rekapitulasi suara tetap dilakukan hingga di tingkat Provinsi Papua.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, kecurangan tersebut tidak bisa diabaikan. Akan tetapi, katanya, tidak memungkinkan jika dilakukan pemungutan suara ulang. Oleh karena itu, Muhammad mengungkapkan, Bawaslu merekomendasikan pembatalan hasil pemilu di Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah. Jumlah suara dari hasil pemilu di wilayah tersebut adalah 18.022 suara.

Sebelumnya, total suara sah di Provinsi Papua sebanyak 2.813.889 suara. Dengan pembatalan hasil di dua distrik, maka total suara sah menjadi 2.795.867 suara. Adapun perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 769.132 suara dan pasangan Jokowi-JK 2.026.735 suara.

Tidak ada komentar: