728x90 AdSpace

atribusi

RENUNGAN

RENUNGAN

Selasa, 12 Agustus 2014

Ancaman Duduki Kantor Golkar Dinilai Tak Dewasa





Penonaktifan dua petinggi Partai Golkar, Ketua Yorrys Raweyai dan Wakil Ketua Agung Laksono membuahkan konsekuensi. Sejumlah pemuda Golkar yang mengatasnamakan Barisan Muda Kosgoro 1957 berencana menduduki kantor pusat partai.
Sekretaris Jenderal Barisan Muda Kosgoro 1957, Sirajuddin Abdul Wahab, Minggu 10 Agustus 2014, mengaku bahwa rencana itu sebagai sikap yang tidak dewasa dalam berorganisasi dan berpolitik. Itu reaksi yang berlebihan. “Itu langkah mundur,” katanya, kepada di Jakarta.
Menurutnya, berorganisasi yang baik tidak dengan mobilisasi massa saat merespons keputusan. Seharusnya, kata dia, aspirasi disampaikan melalui forum dialog, seperti rapat pleno di DPP Partai Golkar, atau Barisan Muda Kosgoro 1957.

Lagipula, menurut Sirajuddin, mereka yang mengancam menduduki itu tak dapat mengatasnamakan Barisan Muda Kosgoro 1957. Sebab, hingga kini, pimpinan organisasi belum punya sikap atas pemberhentian petinggi Golkar. Itu, bahkan belum dibahas resmi.

Ia menilai, rencana sebagian rekannya itu adalah sikap pribadi masing-masing, bukan sikap resmi organisasi. “Memang ada diskusi informal soal penonaktifan Pak Agung Laksono, tetapi bukan rapat resmi organisasi. Jadi, tidak bisa diklaim sebagai keputusan organisasi,” lanjutnya.

Sirajuddin, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), menilai pencopotan Agung Laksono dan Yorrys Raweyai itu adalah peristiwa biasa dalam berorganisasi. Ia menyebutnya “penyegaran dan restrukturisasi Partai”.

Ia mengakui, paham atas latar belakang di balik keputusan itu. Yakni, karena keduanya terus mendorong penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tahun 2014.
Padahal, sesuai rekomendasi Musyawarah Nasional di Pekanbaru, Riau, tahun 2009, telah jelas diputuskan bahwa Munas berikutnya diselenggarakan tahun 2015.

“Jadi, keputusan itu adalah hasil proses politik bersama di Munas, rekomendasi itu tidak datang begitu saja,” simpulnya. Ia menjelaskan, keputusan itu pun bukan keinginan, atau hasil rekayasa Ketua Umum terpilih, yaitu Aburizal Bakrie alias ARB.

Perselisihan pendapat tersebut, kata Sirajuddin, kemudian dijadikan alasan pembenar untuk menduduki kantor pusat Partai Golkar sebagai reaksi pemberhentian. “Menurut saya, secara etis, kalau Pak Agung sudah berbeda jalan dengan Ketua Umum, ya mundur saja,” lanjutnya.

Meski begitu, partai memiliki mekanisme organisasi apabila keduanya menuntut pembatalan keputusan pemberhentian itu, yakni melalui rapat pleno. Sirajuddin yakin, DPP tidak mungkin membuat keputusan gegabah, pasti ada alasan mendasar dan kuat.

Ia mengimbau kader-kader muda Partai Golkar agar sungguh-sungguh memahami nilai dan aturan organisasi. Sebagai partai yang telah lama dalam panggung politik nasional, ia berpendapatan, mustinya Partai Golkar memiliki kader yang matang, tidak bersikap reaktif.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum DPP Barisan Muda Kosgoro, Lamhot Sinaga mengatakan akan menduduki kantor pusat Partai Golkar di Jakarta. Ancaman itu berkaitan dengan pencopotan Agung Laksono dan Yorrys Raweyai dari jabatannya.

Katanya, jika dalam dua hari ke depan penonaktifan itu tak dibatalkan, pengurus dan kader Barisan Muda Kosgoro 1957 akan menduduki Kantor DPP Partai Golkar.

Dia mengatakan, nantinya di DPP akan ada mimbar bebas sebagai bentuk protes. “Kita akan mengadakan mimbar bebas. Kalau tidak ada halangan, tanggal 15 Agustus kita akan menduduki DPP,” kata Lamhot.

Tidak ada komentar: