Manokwari, MAJALAH SELANGKAH -- Pemerintah Kanada melalui
Kedutaan Besarnya di Jakarta diwakili Konsoler Bidang Politik dan
Hubungan Masyarakat (Political and Public Affairs Counsellor), Mr.
Jonathan Yendall meninjau perkembangan kondisi Hak Asasi Manusia
(HAM) di Tanah Papua, khususnya soal kebebasan ekspresi di Provinsi
Papua Barat.
Dalam perjalanan itu, Mr. Jonathan Yendall
mengunjungi Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan
Hukum (LP3BH) Manokwaris sebagai salah satu Organisasi Masyarakat Sipil
(OMS) atau Civil Society Organization (CSO) di tanah Papua yang
berkedudukan di Manokwari.
Dalam keterangan yang diterima majalahselangkah.com,
malam ini, Minggu (09/02/14), Mr. Jonathan Yendall berada di Manokwari
Provinsi Papua Barat pada Kamis, 6 Februari 2014 lalu bersama Mr. Huy
Nguyen, Sekretaris Kedua Bidang Politik dan Hubungan Masyarakat Kedutaan
Besar Kanada serta salah satu staf, U. Aditya Gana.
Pada
kunjungan ke LP3BH itu, Mr. Jonathan Yendall diterima Direktur LP3BH,
Yan Christian Warinussy ditemani Advokat Semuel Harun Yensenem (Kepala
Divisi Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia), Advokat Theresje Julianty
Gasperz (Kepala Divisi Advokasi Hak Perempuan dan Anak) serta Advokat
Simon Banundi (Kepala Divisi Pelayanan Hukum).
Direktur LP3BH,
Yan Christian Warinussy mengatakan, Mr. Yendall dan Mr. Nguyen banyak
menanyakan tentang berbagai perkembangan situasi hak asasi manusia yang
terjadi di Tanah Papua, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat. Lebih
khususnya mengenai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang
senantiasa mengemuka.
"Kami dari LP3BH menjelaskan secara umum
mengenai situasi global hak asasi manusia dengan secara khusus
menunjukkan beberapa kasus aksi damai rakyat Papua di Manokwari, Sorong,
Fakfak dan Bintuni maupun Wasior yang senantiasa di"jadi"kan sebagai
perkara tindak pidana makar menurut pasal 106.108 dan 110 KUH Pidana
oleh aparat kepolisian di daerah ini hingga bermuara dalam pemeriksaan
di depan pengadilan," jelasnya.
Kata dia, Diplomat itu juga
menanyakan soal keberadaan Draft Otonomi Khusus Plus yang sudah
diserahkan oleh Gubernur Papua dan Papua Barat kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono belum lama ini.
"Kami menjelaskan tentang
proses dibawanya draft UU Otsus Plus tersebut dari Jayapura ke Manokwari
oleh pemerintah daerah Papua Barat dan kami (LP3BH) maupun perguruan
tinggi diminta terlibat dalam memberikan bobot terhadap draft
tersebut. Tetapi, sangat mengherankan karena ternyata semua yang kami
kerjakan selama lebih kurang 2 (dua) minggu di Manokwari untuk memberi
bobot atas RUU Otsus Plus dari Jayapura tersebut, ternyata sama sekali
tidak diakomodir di dalam draft yang dibawa dan diserahkan kepada
Presiden di Bogor."
"LP3BH juga menjelaskan bahwa mayoritas
rakyat Papua sebenarnya sudah menyatakan bahwa UU Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otsus Papua telah gagal, dan karena itu mereka sudah mendesak
melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) pada awal tahun 2013 agar Pemerintah
Indonesia membuka Dialog Damai dengan difasilitasi oleh pihak ketiga
yang netral," kata Yan seperti disampaikannya kepada Diplomat itu.
Dikatakan
Yan, dengan demikian, maka seharusnya Pemerintah Propinsi Papua maupun
Papua Barat dan jajarannya MRP dan DPR-nya segera mengambil langkah
penting, guna memastikan bahwa dialog bakal dilaksanakan.
Ketika
Simon Banundi dari LP3BH menanyakan tentang apakah Pemerintah Canada
mendukung upaya dialog Papua-Indonesia atau tidak? Jonathan Yendall
mengatakan, Pemerintah Canada senantiasa sangat menyambut setiap langkah
penyelesaian soal di Tanah Papua secara damai melalui Dialog Damai.
Pada
kunjungan itu, LP3BH meminta dukungan Pemerintah Kanada melalui
Kedutaan Besar-nya di Jakarta untuk memberikan dukungan bagi upaya-upaya
penyelesaian konflik dan masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua melalui
cara-cara damai dengan mekanisme Dialog
Rabu, 13 Agustus 2014
Kedutaan Kanada untuk Indonesia Tinjau Kondisi HAM di Papua Barat
Labels:
POLITIK
dalam hidup saya keingin hal apapun ada dalam jiwa semangat itu ada sehingga rasa diri bawa saya sudah orang yang luarbisa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar