728x90 AdSpace

atribusi

RENUNGAN

RENUNGAN

Selasa, 26 Agustus 2014

Wajah Pelanggaraan HAM di Papua



Dalam konteks ini berbagai pelanggaran HAM oleh pasukan keamanaan merupakan kegagalan pemerintah RI untuk mengindonesiakan rakyat Papua. Menetapkan agenda-agenda prioritas atas HAM menjadi hal yang teramat kompleks bagi pemerintah Indonesia.

Maka untuk pemerintahan baru yang pernah terjadi dalam sejaranya pun, mereka tidak bertanggunjawab dalam mengisi kemerdekaannya, seperti pembatasan hak berekspresi dan beragama serta pemindahan akvitis-aktivis politik damai, terutama saudara-saudara di Papua dan Aceh.

Juga masih berlangsung penindasan, diskriminasi yang terus menerus atas perempuan dan marginalisasi serta  pembiaran orang asli Papua dalam segala lini. Bahkan hukuman mati pun berlangsung bagi rakyat Papua dari tahun 1969 sampai saat ini.

Lalu, tidak ada sama sekali perkembangan dalam melakukan  reformasi yang dibutuhkan di bidang hukum dan kebijakan untuk mengerangi impuinitas dan penyelesaian pelanggaraan HAM di masa lalu terutama kejahatan berdasarkan  hukum Indonesia dan hukum internasional. Maka diharapkan agar pemilihan presiden mendatang mesti menyediakan kesempatan bagi kandidat-kandidat presiden untuk menanggapi situasi masalah HAM Papua dalam bingkai NKRI dalam kampanye terbuka melalui media massa.

Karena itu saya berpendapat, Amnesty pasti sudah akan menyerukan kepada semua kandidat presiden untuk harus memegang komitmen yang berpihak menindaklanjuti agenda-agenda HAM berikut ini, jika mereka ingin memegang Papua dalam koridor pemerintahan Indonesia selanjutnya:
1. Menjamin HAM oleh pasukan keamanan.
2. Menghormati dan melindungi kebebasan berpikir, berargumentasi dan  beragama.
3. Menegakan hak kebebasan berekpresi.
4. Menegakkan hak prempuan.
5. Menghormati HAM di Papua
6. Mengakhiri penggunaan hukuman mati.
7. Mempromosikan dan melingungi HAM di Papua.

Wajah Pelanggaraan HAM di Papua

Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI) tidak pernah alpa melakukan Pelanggaraan  HAM di Papua. Ada realitas kongkret bahwa orang Papua kapan dan di mana  saja dibunuh bagaikan hewan oleh NKRI.

Pelanggaraan HAM kembali terjadi pada Jumat 16/05/2014 di Waena Jayapura. Ada tiga orang ditangkap, dipukul dan dipenjarakan dalam peristiwa tragis ini.  Peristiwa penangkapan  itu dipimpin AKPB Alfred Papare S.ik dan Kiki Kurnia, wakil Kapolres Kota Jayapuara di ruang Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik  Universitas Cenderawasih (BEM Fisip Uncen).

Tindakan yang dikalukan oleh Alfred Papare dengan Kiki Kurnia sangat tidak professional. Mesti sebagai aparat penegak hukum, anda harus tahu aturan main. Anda jangan mengambil simbolitas sebagai penegak hukum tapi perlu tahu nilai-nilai penegak hukum, mana yang mesti anda terapkan atau tidak kepada masyarakat.

Karena setahu saya, tugas penegak hukum adalah melindungi, mengayomi dan menjaga, baik kepada masyarakat, pejabat maupun mahasiswa dan dosen. Namun dari dulu sampai sekarang, realita yang terjadi adalah penyiksaan, pemenjaraan, pemukulan secara tidak manusiawi, pelecehan dan perendahan harkat dan martabat manusia lebih khusus kepada aktivis-aktivis pejuang Papua merdeka. Itu semua salah.

Peristiwa yang sama -bahkan berlebihan- juga terjadi atas orang Papua Barat pada bulan Oktober  16/10/2013 di depan Gapura Uncen Abepura, Papua. Pada saat itu, penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Plus dilakukan oleh gerakan pemuda, pelajar, aktivis, mahasiswa dan rakyat Papua (Gempar) juga pemerintah bersama TNI/Polri tidak kalah membantai aksi Gempar. Ada terjadi penangkapan atas mahasiswa Uncen, Ottow dan Gesler, Stikom Muhammadiah, Universitas Teknologi dan Sains (USTJ) dan sejumlah mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di kota Jayapura. Mereka yang jadi korban kekerasan militer sebanyak 160 orang. Itu watak NKRI bagi Papua.

Situasi demikian sudah pernah dipublikkasikan melalui media massa yang ada. Semua  tindakan NKRI  lakukan itu semua media yang ada. Baik lokal, nasional maupun internasional. Publiksasi kekersan pemerintah itu pun dilakukan oleh lembaga-lembaga kemanusian, diantaranya Komnas  HAM, ELSHAM, bahkan Amnesti Internasional. Lagi-lagi, media masa pula menjadi tempat maraknya publikasi tindakan kekersan NKRI terhadap orang Papua. Karena itu, tidaklah berlebihan apabila H.E Mr Moana Calcases Kolosil, Perdana Menteri Vanuatu sudah dan sedang membawa masalah Papua ke sidang tahunan PBB.

Sekalipun ada pukulan keras dari Vanuatu terhadap tindakan pemeritah RI di Papua selama ini, tetapi sama saja, kondisi Papua tak berubah. Pemerintah malah menghabisi rakyat Papua melalui cara dan tindakan yang lebih keji lagi. Indonesia tidak merasa bersalah dan bertambah kepala batu pula sekalipun sudah ada teguran keras dari negara-negara luar temasuk Vanuatu.

Contoh barunya, pada 20/05/2014, orang Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua (Solpap) turun berekspresi untuk meminta segera bertanggunjawab atas perang suku yang terjadi di Timika, yang mengakibatkan korban warga Timika yang tidak sedikit jumlahnya. Dikabarkan bahwa 105 orang asli Papua di Timika yang mati dibunuh oleh pemerintah dengan memperalat masyarakat suku-suku bangsa di Timika.

Yang menjadi aktor dan pelaku utama atas konflik itu adalah TNI/ Polri dan pemerintah serta Freeport Indonesia. Karena itu aksi yang dilakukan oleh Solpap merupakan tuntutan moral dan iman kepada  Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta Polda dan Pangdam Papua untuk segera bertindak menyelesaikan berbagai konflik tersebut.

Memang, misi kemanusiaan itu selalu saja dianggap sebagai tindakan bodoh oleh pemerintah. Pandangan bodoh ini dinyatakan oleh pemerintah ketika Solpap menghadap pemerintah di depan Asrama Timika jam 09.00 pagi WPB. Mereka mengatakan, Gubernur, Polda dan Pandam saat tidak ada di tempat, kata polisi utusan Polda Papua dengan muka membatu.

Padahal Gubernur dan jajarannya itu sudah ada di kantor. Alasan yang dilontarkan polisi bukan hal baru bagi kami orang Papua. Sebernarnya mereka mau membungkam misi kemanusian orang Papua karena peristiwa konflik di Timika antara suku Migani, Mee dan Dani, damal, Dauwa itu adalah setingan dari BIN, Bais, Intelijen, Lemisi, BMP, dan LMRI serta pemerintah dan FT.Freeport.

Bagaimana pencuri mengakui bahwa saya pencuri ketika diadili di depan publik?  Jadi amat dimaklumi kalau polisi bikin alasan yang tidak logis. Lebih jelas lagi itu polisi larang kami untuk turun jalan atau long march. Semua ini mau menggambarkan secara jelas tindakan kekerasan NKNRI terhadap keberadaan Papua dari tahun ketahun.
Bagi rakyat Papua, semua kasus buruk (pelanggaraan HAM) itu sudah menjadi pengalaman harian.

Pengalaman ini biasanya disebut sebagai suatu memorial passionis, yang tak pernah akan terlupakan dari ingatan rakyat Papua karena hanya bukan  sekali saja terjadi. Namun pengalaman pahit itu mengandung sekian juta pelanggaraan buruk  yang tak dibahasakan.

Orang Papua selalu bertanya, kapankah konflik akan berakhir? Atau apakah masyarakat Internasional yang cinta akan HAM juga berpikiran bahwa rakyat Papua harus dihabisi bersama habisnya burung  Cenderawasih dan emasnya di Papua? Apakah ada tindakan kebijaksanaan oleh PBB dalam menuntaskan konflik Papua secara menyeluruh demi Papua Damai?
Amnesti Internasional terus merima laporan yang kredibel tentang pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi seantero di Papua. Pemerintah Indonesia dinilai tidak konsisten dengan kewajiban HAM yang berlaku.

Tidak ada komentar: